Lampung

Pemprov Lampung Tunggu Regulasi Resmi Terkait Penerapan WFA/WFH bagi ASN

53
×

Pemprov Lampung Tunggu Regulasi Resmi Terkait Penerapan WFA/WFH bagi ASN

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News – Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya baru memperoleh informasi awal dari berbagai sumber.

Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut belum dapat dilakukan tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

β€œPada prinsipnya kita masih menunggu regulasi resminya. Informasi terkait WFH atau WFA ini memang sudah beredar, tetapi pemerintah daerah harus memiliki landasan yang jelas sebelum mengimplementasikannya,” ujar Marindo, Selasa (31/3/2026).

Iamenegaskan bahwa Pemprov Lampung akan patuh dan mengikuti kebijakan tersebut apabila telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

β€œKita tentu akan mengikuti dan patuh terhadap kebijakan itu jika sudah ada aturan resminya,” tambahnya.

Meski demikian, Marindo mengaku optimistis bahwa kebijakan WFH maupun WFA ke depan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan efisiensi anggaran serta efektivitas kinerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat sembari mempersiapkan langkah-langkah penyesuaian apabila regulasi tersebut resmi diberlakukan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *