Berita

DPRD Lampung Terima Aduan Buruh J&T, Soroti Hak Pekerja dan Dorong Dialog Tripartit

20
×

DPRD Lampung Terima Aduan Buruh J&T, Soroti Hak Pekerja dan Dorong Dialog Tripartit

Sebarkan artikel ini

Bandar LampungDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menerima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung itu diterima langsung oleh Dr. H. Yanuar Irawan, SE., MM. Audiensi membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.

Dalam forum tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan berbagai keluhan terkait hak-hak normatif yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serius serta memfasilitasi penyelesaian persoalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Dr. Yanuar Irawan menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan aspirasi masyarakat, termasuk para pekerja. Ia mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog yang terbuka dan konstruktif antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah.

Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antara DPRD, pihak manajemen PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait. Diharapkan, pertemuan tersebut dapat menjadi ruang dialog yang produktif guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *