Lampung Selatan, Tipikor.news – Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menjadi kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung di sektor pengadaan barang dan jasa.
Capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih, M.M, melalui akun resmi Instagram BPKAD Lampung Selatan, Sabtu (24/1/2026).
Rini menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Nilai tersebut melampaui capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat “Baik” dengan skor 80,33.
“Hasil penilaian ini menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah dengan kinerja tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik di tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung,” ungkap Rini.
Prestasi tersebut menjadi indikator kuat atas komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa.
Tata kelola yang baik dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong efektivitas pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan atas sinergi, dedikasi, dan kerja keras yang telah dilakukan secara konsisten.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Alhamdulillah, semoga prestasi ini semakin memperkokoh komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Lampung Selatan yang maju, berdaya saing, dan berintegritas,” demikian disampaikan Pemkab Lampung Selatan dalam keterangan resminya. (Tim)





















