Scroll untuk baca artikel
Korupsi

APBD Lampung Selatan Diduga Kecolongan, Anggaran Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Capai Rp22 Miliar

100
×

APBD Lampung Selatan Diduga Kecolongan, Anggaran Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Capai Rp22 Miliar

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Tipikor.news – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran berjalan (2025) menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya alokasi dana perjalanan dinas (perjadin) di Sekretariat DPRD yang mencapai Rp 22 miliar, (Rincian Terlampir).

Besarnya anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan prioritas penggunaan dana daerah.

Informasi mengenai alokasi anggaran tersebut muncul setelah dokumen APBD Lampung Selatan dipublikasikan secara terbuka.

Sejumlah kalangan menilai bahwa nilai tersebut tergolong tinggi dibandingkan dengan kebutuhan riil kegiatan kedinasan yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD.

Pemerhati Anggaran Lampung Junaidi menilai, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara transparan terkait dasar perhitungan dan urgensi dari anggaran perjalanan dinas tersebut.

Selain itu, DPRD sebagai lembaga legislatif diharapkan dapat memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait besarnya alokasi dana tersebut.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap pos-pos anggaran yang dinilai tidak proporsional, guna memastikan bahwa APBD benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Berdassrkan informasi yang dihimpun tim investigasi Tipikor.news, pada APBD 2025 ini Tercatat dari total belanja perjalanan dinas sekretariat DPRD Lamsel saat ini diketahui status paket kontrak selesai sebanyak 21 paket dengan total nilai serah Terima sebesar Rp 21.404.045.050, dengan rincian terlampir.

Rincian 21 paket belanja perjalanan dinas sebesar Rp 22.083.641.050 dengan rincian:

Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 491.470.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 39.280.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 44.370.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 44.370.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 41.140.000,

Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp 7.680.000, Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 118.080.000, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp 23.760.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 7.395.000, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp 750.000.000,

Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp 48.000.000, Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 1.176.000.000, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp 33.000.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 73.950.000, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp 7.620.000.000

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 299.025.000, Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 266.886.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 8.730.000, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp 28.640.000, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Rp 36.320.000, dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp 10.925.545.050.

Bagaimana tanggapan Plt. Sekretaris DPRD Lampung Selatan Achmaf Herry atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *