Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Diduga Jadi Lahan Korupsi, Ratusan Juta Anggaran ATK Mengalir ke Oknum Pejabat Bappeda Lambar

96
×

Diduga Jadi Lahan Korupsi, Ratusan Juta Anggaran ATK Mengalir ke Oknum Pejabat Bappeda Lambar

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Tipikor.news – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, sorotan mengarah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat.

Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL) membongkar dugaan adanya korupsi sistematis, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang diduga telah berlangsung di Bappeda Kabupaten Lampung Barat selama tiga tahun terakhir.

Informasi yang diterima redaksi Tipikor.news menyebutkan, oknum pejabat utama yakni Kepala Bappeda Lampung Barat diduga kuat menjadi aktor utama dalam praktik curang pada penggunaan anggaran Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp 528.518.520 dan
Perjalanan dinas Rp 1.118.963.250.

Ketua JPAL Dodi Gusdar Lingga menyebut, sekitar Rp 464.878.520 mengalir lewat skema pembelian alat tulis kantor, bahan cetak, kertas dan cover yang tak sejalan dengan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Lihat Video: Diduga Jadi Lahan Korupsi, Ratusan Juta Anggaran ATK Mengalir ke Oknum Pejabat Bappeda Lambar

“Dengan adanya penerapan SPBE, seharusnya pihak Bappeda Lambar bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya,” Kata Dodi pada Tipikor.news, Senin (6/10/2025).

Selain itu Ia menjelaskan, sebagaimana dijelaskan dalam PMK No. 39 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025, dan sesuai jumlah pegawai, seharusnya anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor tersebut disesuaikan dengan jumlah pegawai yang dimiliki saat ini.

“Jika jumlah pegawai Bappeda Lampung Barat 43 orang, seharusnya anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor hanya Rp 1.480.000 per orang atau sekitar Rp 63.640.000 per tahun,” Jelasnya.

Tak hanya itu, Dodi juga menyebut beberapa modus korupsi ATK yang diduga terjadi di Bappeda Lambar, misalnya seperti Harga alat tulis kantor (ATK) yang diajukan dalam anggaran dibuat jauh lebih tinggi dari harga pasar. Selisihnya kemudian dikembalikan ke oknum tertentu.

Kemudian, ATK yang dianggarkan dan dicatat dalam laporan pengadaan ternyata tidak pernah benar-benar dibeli atau diterima oleh kantor. Barang yang dibeli kualitasnya jauh di bawah spesifikasi yang diajukan, namun tetap dilaporkan sesuai anggaran.

“Selain itu, barang yang sama dianggarkan dan dibeli berulang kali dalam waktu singkat, padahal stok masih cukup, Satu jenis ATK dicatat dalam beberapa laporan pengadaan yang berbeda, sehingga seolah-olah kebutuhan ATK sangat besar dan Nota pembelian dipalsukan atau dimanipulasi untuk mencairkan dana anggaran ATK,” bebernya.

Lebih lanjut Dodi mengatakan, anggaran ATK ini menimbulkan kecurigaan, mengingat ditahun sebelumnya telah diberitakan bahwa anggaran Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Bappeda Lampung Barat ditaksir merugikan daerah sekitar lebih dari Rp 500 juta per tahun.

Meski adanya hal tersebut, pihak bappeda Lampung Barat kembali menganggarkan belanja ATK yang tidak sesuai aturan. Sehingga hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan oleh oknum pejabat setempat melakukan mark up anggaran.

Dengan demikian, anggaran tersebut dijadikan sebagai lahan korupsi dan memungkinkan oknum pejabat Bappeda Lambar setiap tahunnya meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Dodi, Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkapkan kebenaran dari dugaan ini.

“Jika terbukti bersalah, oknum yang terlibat harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Transparansi dalam pengelolaan anggaran juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang,” tegasnya.

Bagaimana tanggapan Kepala Bappeda Lampung Barat atas pemberitaan, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *