Korupsi

Astaga Pembayaran Honor di SMKN Tanjung Sari Ditaksir Merugikan Negara Rp 503 Juta per tahun

59
×

Astaga Pembayaran Honor di SMKN Tanjung Sari Ditaksir Merugikan Negara Rp 503 Juta per tahun

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Tipikor News – Berdasarkan laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS SMK Negeri Tanjung Sari Tahun 2024 khususnya pada realisasi Pembayaran Honor sebesar Rp 604.065.250 pada 7 orang guru honorer atas nama Surwanti, Suratno, Saryanto, Riski Etien Malovi, Puji Astuti, Eka Istiyana dan Arif Kurniadi ditaksir merugikan negara paling sedikit sekitar Rp 503.265.250 per tahun.

Umumnya seorang guru Honor di SMK Negeri dalam sebulan hanya mendapatkan jam mengajar maksimal 24 jam dan dibayar sekirar Rp 50.000 per jam.

“Jadi seharusnya pembayaran Honor di SMK Negeri Tanjung Sari itu harusnya hanya sekitar Rp 100 juta per tahun,” ucap Ketua Pemerhati Pendidikan Lampung Junaidi dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Lebih lanjut dikatakan Junaidi, Pihaknya menduga adanya unsur kesengajaan Oknum Kepala SMK Negeri Tanjung Sari yang seakan tidak memahami aturan, sehingga dapat melakukan pemufakatan dengan maksud memperkaya diri.

Realisasi dana begitu besar namun tidak sesuai dengan jumlah guru honor, hal ini tentu tidak wajar. Laporan realisasi pembayaran honor SMK Negeri Tanjung Sari itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bahkan sangat diragukan kebenarannya,” Jelasnya.

Menurutnya, Oknum kepala SMK Negeri Tanjung Sari itu harus diperiksa. Jangan karena dia menjabat Kepala Sekolah kemudian seenaknya menghabiskan dana BOS.

Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk karakter dan mendapatkan contoh hal baik ternodai oleh praktik korupsi oknum kepala sekolah.

“Ini baru kita cek salah satu laporan penggunaan dana pembayaran Honor. Belum lagi soal laporan realisasi dana kegiatan lainnya. Jelas potensi kerugian negara semakin besar jumlahnya,”

Bagaimana tanggapan kepala SMK Negeri Tanjung Sari dan pihak Inspektorat dan Kejaksaan atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *