4 Jam Dicecar Penyidik, Mantan Kadis Kominfo Lamsel Diperiksa!
LAMPUNG SELATAN, TIPIKOR NEWS β Proyek pengadaan layanan jaringan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kini tengah didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Terbaru, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan, Anasrullah, SSos, MM, diperiksa tim Pidsus Kejari Lamsel selama kurang lebih empat jam.
Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 21 September 2026. Anasrullah datang bersama salah seorang kepala bidang di Diskominfo.
Keduanya tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan dicecar penyidik terkait alur serta tata kelola pengadaan layanan internet.
Yang membuat perkara ini menjadi perhatian, pengadaan jaringan internet tersebut menggunakan anggaran APBD dalam beberapa tahun anggaran dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Penyidik kini tidak hanya memeriksa orang-orang yang terlibat dalam proses pengadaan.
Dokumen pengadaan juga sedang dicocokkan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Mulai dari HPS, proses e-Katalog, spesifikasi layanan, hingga realisasi pembayaran.
Kejari Lampung Selatan juga berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP Perwakilan Lampung untuk menghitung secara resmi kemungkinan adanya kerugian keuangan negara.
Namun, kejaksaan menegaskan bahwa belum ada kesimpulan mengenai penetapan tersangka.
Perkara masih dalam tahap pendalaman bukti, dokumen, dan pemeriksaan saksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, terkait pemeriksaan terbaru, belum diperoleh penjelasan langsung dari Anasrullah mengenai materi pertanyaan penyidik.
Kini publik tinggal menunggu satu hal:
Apakah hasil pemeriksaan dokumen dan realisasi proyek akan menemukan adanya penyimpangan atau justru seluruh proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan?
Kita tunggu hasil pendalaman Kejari Lampung Selatan. (Red)






Tinggalkan Balasan