WTP ke-12 Diraih, DPRD Lampung Ingatkan Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Bandar Lampung, Tipikor News – Â Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar tidak hanya berbangga atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, tetapi juga memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda lanjutan Pembicaraan Tingkat I, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pada Kamis (16/7/2026).
Dalam agenda tersebut, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung diminta untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Opini WTP harus diiringi dengan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” demikian substansi pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Selain menyoroti tindak lanjut rekomendasi BPK, Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui program swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta berbagai kebijakan yang dinilai mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 akan terus berlanjut sesuai tahapan yang diatur dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung. (Tim)







Tinggalkan Balasan