STOP PRESS PERINGATAN KERAS REDAKSI TIPIKOR NEWS: ANCAMAN PENCATUTAN NAMA MEDIA, OKNUM TANPA SURAT TUGAS WAJIB DITOLAK
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Redaksi Tipikor News mengeluarkan himbauan tegas dan tidak ada toleransi bagi seluruh instansi pemerintah, swasta, pelaku usaha, narasumber, hingga masyarakat luas: DILARANG KERAS melayani siapa pun yang mengaku sebagai insan pers Tipikor News tanpa bisa membuktikan kartu identitas resmi dan Surat Tugas Redaksi yang masih berlaku!
Peringatan keras ini ditujukan secara khusus untuk mengantisipasi aksi oknum liar yang mengatasnamakan Tim Tipikor News, Tim Investigasi Tipikor News, maupun sebutan “Satu Gerbong Tipikor News”.
Redaksi menegaskan, wartawan Tipikor News yang sah wajib dan pasti mengantongi identitas resmi serta mandat tertulis dari redaksi. Tanpa kedua syarat mutlak tersebut, segala bentuk tindakan mereka adalah PALSU DAN ILLEGAL.
INSTRUKSI REDAKSI: TANPA IDENTITAS & SURAT TUGAS, JANGAN DILAYANI!
- BLOKIR DAN TOLAK: Jangan pernah berikan data, dokumen, akses, fasilitas, maupun keterangan apa pun kepada oknum yang tidak mampu menunjukkan penugasan resmi.
- LAPOR DAN KONFIRMASI: Jika menemukan oknum mencurigakan yang membawa-bawa nama Tipikor News, segera hentikan komunikasi dan lakukan konfirmasi cepat ke Redaksi.
- LEPAS TANGGUNG JAWAB: Redaksi Tipikor News TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DALAM BENTUK APA PUN atas tindakan, pemerasan, komunikasi, maupun transaksi hukum yang dilakukan oknum tanpa mandat resmi.
“JIKA ADA OKNUM MENGAKU TIM TIPIKOR NEWS, TIM INVESTIGASI, ATAU SATU GERBONG TIPIKOR NEWS TANPA KARTU IDENTITAS DAN SURAT TUGAS RESMI — DENGAN TEGAS: JANGAN DILAYANI!”
Pencatutan nama media adalah kejahatan yang merusak integritas jurnalistik dan merugikan publik. Ingat: PASTIKAN IDENTITASNYA, PERIKSA MANDATNYA, DAN JANGAN BERIKAN APA PUN SEBELUM DIPASTIKAN KE ASLIANNYA!
REDAKSI TIPIKOR NEWS Bersama Kita Berantas Korupsi Situs Resmi: www.tipikor.news Layanan Konfirmasi Cepat Redaksi: 0822-8058-8528






Tinggalkan Balasan