Septa Muktamar: Tata Kelola Keuangan yang Baik Jadi Fondasi Pelayanan Berkualitas
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS β Tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan, Septa Muktamar, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan kelancaran pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik.
βTata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara tertib, terencana, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,β ujar Septa.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah merencanakan berbagai kebutuhan pengadaan melalui mekanisme penyedia maupun swakelola.
Perencanaan tersebut mencakup sejumlah kebutuhan barang dan jasa serta dukungan operasional yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.
Septa menyampaikan, perencanaan yang matang menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pemerintah daerah.
Selain mendukung kelancaran program, tata kelola yang baik juga diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
βYang terpenting adalah bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah dapat mendukung pelaksanaan program secara optimal dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat,β katanya.
BPKAD Way Kanan juga terus mendorong koordinasi dengan perangkat daerah agar proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan secara tertib dan sesuai regulasi.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan.
Pada akhirnya, kualitas pengelolaan keuangan daerah akan tercermin dari sejauh mana anggaran mampu diterjemahkan menjadi kinerja pemerintahan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, BPKAD Way Kanan menempatkan ketertiban administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan perencanaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah memiliki tanggung jawab publik dan harus dipastikan penggunaannya memberikan manfaat yang jelas.
Pengelolaan keuangan yang baik bukan sekadar memastikan anggaran terserap, tetapi memastikan setiap anggaran memiliki arah, setiap program memiliki manfaat, dan setiap kebijakan pada akhirnya bermuara pada kepentingan masyarakat Way Kanan. (Red)






Tinggalkan Balasan