BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Ketika ancaman bencana tidak pernah mengenal waktu, kesiapan daerah menjadi pertaruhan. Bukan hanya soal bagaimana bergerak ketika bencana datang, tetapi seberapa kuat pemerintah daerah menyiapkan sistem, personel, logistik, data, hingga sarana pendukung sebelum keadaan darurat terjadi.

Di tengah tantangan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Kepala BPBD Rudy Sjawal Sugiarto mendorong penguatan ketangguhan daerah.

Berdasarkan evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Triwulan I Tahun 2026, BPBD Lampung mengidentifikasi sejumlah persoalan strategis yang masih perlu dioptimalkan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Evaluasi BPBD mencatat sedikitnya lima aspek yang menjadi perhatian.

Pertama, dukungan anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan masih perlu diperkuat. BPBD menilai diperlukan dukungan anggaran yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian SPM kebencanaan di kabupaten dan kota.

Kedua, persoalan akurasi data Indeks Kapasitas Daerah (IKD). BPBD menilai koordinasi lintas organisasi perangkat daerah perlu diperkuat, terutama dalam proses verifikasi dokumen IKD dan Indeks Risiko Bencana.

Ketiga, ketersediaan logistik. Evaluasi mengungkap adanya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan logistik di lapangan. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan yang harus diatasi dalam mendukung penanganan bencana.

Keempat, kualitas dan spesialisasi sumber daya manusia. BPBD menilai diperlukan pemenuhan kualifikasi serta keahlian khusus di bidang kebencanaan bagi personel.

Kelima, sarana dan prasarana penanggulangan bencana juga menjadi perhatian. Pemenuhan serta peremajaan fasilitas pendukung dinilai perlu dilakukan untuk memperkuat kapasitas penanganan bencana.

Menghadapi persoalan tersebut, BPBD Lampung tidak berhenti pada tahap identifikasi.

Dalam penguatan data, proses pengumpulan dan verifikasi data kepada OPD terkait kini dikawal secara langsung dan intensif oleh personel BPBD. Langkah ini diarahkan untuk memastikan proses penilaian Indeks Kapasitas Daerah mendapatkan dukungan data yang diperlukan.

Sementara untuk menjawab persoalan logistik, BPBD mendorong keterlibatan dunia usaha melalui Forum BUMN Lampung sekaligus mengoptimalkan jaringan relawan kebencanaan.

Dengan pola tersebut, penanggulangan bencana tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat dan dunia usaha.

Ketangguhan daerah juga sangat bergantung pada kualitas personel yang berada di garis depan penanggulangan bencana.

Karena itu, BPBD Lampung mengusulkan penambahan personel yang memiliki spesialisasi pendidikan kebencanaan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Penguatan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dan spesialisasi dalam menjalankan tugas kebencanaan.

Persoalan fasilitas juga tidak luput dari perhatian. BPBD Lampung memperkuat koordinasi dengan BNPB pusat untuk mendapatkan dukungan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang modern dan memadai.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan daerah menghadapi berbagai potensi bencana.

Evaluasi Triwulan I 2026 memperlihatkan bahwa membangun ketangguhan Lampung bukan pekerjaan sederhana.

Ada persoalan anggaran SPM yang perlu diperkuat, data yang harus diverifikasi, logistik yang harus diseimbangkan, SDM yang perlu ditingkatkan, serta sarana-prasarana yang harus dipenuhi dan diperbarui.

Di bawah kepemimpinan Rudy Sjawal Sugiarto, BPBD Lampung menempatkan persoalan-persoalan tersebut sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana.

Namun, dokumen evaluasi tersebut tidak mencantumkan angka kebutuhan anggaran, nilai kekurangan logistik, jumlah personel tambahan, maupun nominal dukungan sarana-prasarana dari BNPB. Karena itu, aspek-aspek tersebut masih membutuhkan data pendukung apabila hendak dianalisis lebih jauh.

Yang jelas, pesan dari evaluasi tersebut cukup tegas: ketangguhan daerah harus dibangun sebelum bencana datang, bukan ketika bencana sudah terjadi. (RED)