BANDARLAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Sebanyak 140 sekolah jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, di Provinsi Lampung dipastikan mendapatkan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada tahun anggaran 2026.

Program tersebut akan dilaksanakan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran yang sama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pihaknya tidak hanya memastikan program berjalan, tetapi juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Sejauh ini ada 140 sekolah yang dipastikan akan dilakukan perbaikan. Tahun ini harus selesai, tidak boleh melewati tahun anggaran setelah anggaran diturunkan,” tegas Thomas saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Sabtu.

Penentuan penerima program revitalisasi mengacu pada data pemerintah pusat, termasuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Salah satu indikator utama yang menjadi perhatian adalah tingkat kerusakan bangunan sekolah.

Sekolah dengan tingkat kerusakan di atas 70 persen menjadi prioritas dalam program tersebut.

Revitalisasi tidak hanya berupa rehabilitasi ruang kelas, tetapi juga mencakup pembangunan dan perbaikan sejumlah fasilitas pendukung pendidikan.

Beberapa pekerjaan yang masuk dalam program antara lain: Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB); Pembangunan laboratorium; pembangunan ruang guru; Rehabilitasi ruang belajar; dan Perbaikan fasilitas sanitasi dan toilet sekolah.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kelayakan sarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan anggaran dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah. Kegiatan pembangunan dipercayakan kepada kelompok kerja atau panitia pembangunan yang telah dibentuk di masing-masing sekolah.

Meski demikian, mekanisme tersebut tetap berada dalam pengawasan pemerintah daerah.

Thomas mengatakan telah meminta jajaran Dinas Pendidikan untuk melakukan pemantauan sejak tahap awal pekerjaan hingga pembangunan berlangsung.

“Saya sudah meminta jajaran untuk memonitor, baik pada awal pembangunan maupun progres setelah pembangunan berjalan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, kami akan memberikan teguran keras,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat program revitalisasi mencakup 140 sekolah dengan pekerjaan fisik yang tersebar di seluruh wilayah Lampung.

Selain mengejar penyelesaian pekerjaan, pelaksanaan revitalisasi juga dituntut memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan pembangunan sesuai spesifikasi, volume pekerjaan terpenuhi, serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Program ini juga diharapkan tidak berhenti pada penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek secara administratif. Kondisi bangunan setelah direvitalisasi harus benar-benar memberikan manfaat bagi kegiatan belajar mengajar.

Dengan target penyelesaian pada 2026, publik kini menunggu sejauh mana janji pengawasan ketat tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan di lapangan.

Sebanyak 140 sekolah akan diperbaiki. Tantangannya bukan hanya membangun, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, berkualitas, dan benar-benar dibutuhkan sekolah. (Red)