PESAWARAN, TIPIKOR NEWS — Sebuah babak baru pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Lampung resmi dimulai. Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung kini hadir dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara, membawa semangat baru untuk menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang semakin modern, terintegrasi dan berorientasi kepada masyarakat.

Pergantian nama ini bukan sekadar perubahan papan nama. Momentum tersebut menjadi simbol perubahan arah sekaligus penghormatan terhadap jasa pahlawan. Di balik nama baru itu, tersimpan harapan besar agar pelayanan kesehatan jiwa di Lampung semakin kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan drg. Hellen Veranica, M.Kes., manajemen rumah sakit menjadikan evaluasi kinerja sebagai pijakan untuk memperkuat pelayanan dan tata kelola.

Dalam Evaluasi Rencana Kerja Triwulan I Tahun 2026, RSJD menetapkan target Standar Pelayanan Minimal sebesar 89,75 persen. Rumah sakit juga menargetkan penurunan readmission rate menjadi 6,7 persen, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi tingkat rawat inap ulang.

Target tersebut memperlihatkan arah transformasi yang tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan dan hasil yang dirasakan masyarakat.

Dalam laporan evaluasi, total pagu anggaran yang tercantum mencapai Rp51,207 miliar. Di dalamnya terdapat anggaran sekitar Rp30,46 miliar untuk administrasi keuangan perangkat daerah serta Rp18,5 miliar untuk peningkatan pelayanan BLUD.

Pada Triwulan I, sejumlah anggaran telah terealisasi. Administrasi keuangan tercatat memiliki realisasi sekitar Rp9,67 miliar, sementara kegiatan pelayanan dan penunjang BLUD tercatat sekitar Rp3,68 miliar.

Laporan juga secara terbuka menyebut bahwa beberapa subkegiatan masih memiliki realisasi anggaran rendah. Kondisi tersebut dijelaskan berkaitan dengan perbedaan antara anggaran pada tahap perencanaan dan proses pencairan.

Transformasi besar tentu tidak datang tanpa tantangan. RSJD mencatat sejumlah faktor yang dapat menghambat pencapaian kinerja, mulai dari kompleksitas operasional pelayanan, risiko yang sulit diprediksi, keterbatasan kompetensi SDM, perubahan regulasi hingga keterbatasan anggaran pendukung pelayanan kesehatan.

Namun, tantangan tersebut justru menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan. Pengawasan rutin pimpinan, kerja sama dengan pihak luar, coaching clinic dari BPKAD serta penguatan kapasitas SDM menjadi sejumlah faktor yang dinilai dapat mendukung keberhasilan pencapaian kinerja.

Laporan evaluasi disusun bukan sekadar sebagai dokumen administratif. Tujuannya adalah memastikan target tahunan dapat tercapai sekaligus menjadi umpan balik untuk memperbaiki kinerja pada masa mendatang.

Karena itu, babak baru RS Alamsyah Ratu Perwiranegara menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, perencanaan dan kualitas pelayanan.

Nama baru membawa harapan baru. Evaluasi menjadi pijakan. Dan pelayanan masyarakat menjadi tujuan utama.

Kini tantangannya adalah membuktikan bahwa perubahan identitas benar-benar diikuti perubahan kualitas.

RS Alamsyah Ratu Perwiranegara telah membuka lembaran baru. Saatnya pelayanan kesehatan jiwa Lampung melangkah lebih jauh lebih modern, lebih manusiawi, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (Red)