LAMPUNG BARAT, TIPIKOR NEWS — Setelah melalui rangkaian pembahasan yang diwarnai pandangan, kritik, koreksi, pertanyaan hingga berbagai masukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat yang digelar di Ruang Sidang Makhgasana, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Perubahan APBD 2026 memasuki proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, persetujuan tersebut tidak lahir begitu saja. Sebelum mencapai titik kesepakatan, DPRD dan pemerintah daerah telah melewati proses pembahasan yang cukup panjang.

Berbagai pandangan, kritik, koreksi, pertanyaan serta masukan disampaikan untuk menguji arah kebijakan dan memastikan perubahan anggaran tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas seluruh perhatian dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan.

Kritik dan koreksi yang muncul dalam pembahasan dipandang bukan sebagai hambatan bagi pemerintah daerah, melainkan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar kebijakan anggaran yang ditetapkan tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Di titik inilah perubahan APBD tidak sekadar menjadi proses administratif. Setiap kebijakan anggaran membawa konsekuensi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan.

Perbedaan pandangan dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam proses demokrasi dan pembahasan kebijakan publik. Namun, perbedaan tersebut harus dapat dikelola melalui komunikasi, dialog dan musyawarah dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama.

“Selama memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat, berbagai perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan semangat kebersamaan.”

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa perbedaan antara DPRD dan pemerintah daerah semestinya tidak berujung pada tarik-menarik kepentingan, melainkan menjadi bagian dari proses memperkuat kualitas kebijakan publik.

Setelah Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati, tantangan berikutnya justru berada pada tahap pelaksanaan.

DPRD berharap seluruh program dan kegiatan yang telah dirumuskan dalam perubahan anggaran dapat direalisasikan secara optimal, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Sebab, keberhasilan perubahan APBD tidak semata-mata diukur dari seberapa besar anggaran terserap. Lebih dari itu, ukuran utamanya adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah dituntut tetap berjalan beriringan dalam mengawal pelaksanaan program, memastikan penggunaan anggaran berlangsung transparan dan sesuai aturan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pun menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

Kini, setelah perdebatan dan pembahasan berakhir di meja paripurna, pekerjaan sesungguhnya berada di depan mata: memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar bekerja untuk masyarakat.

Dengan sinergi, pengawasan dan pelaksanaan yang konsisten, Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kebijakan, tetapi mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lampung Barat. (ADV)