LAMPUNG BARAT, TIPIKOR NEWS –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di Ruang Sidang Makhgasana, Senin (2/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., serta dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaian nota pengantar, Bupati Parosil Mabsus menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 telah diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Lampung Barat 2025–2029, RKPD Tahun 2027, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Adapun tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Berbasis Hilirisasi Pertanian dan Inovasi Daerah Menuju Lampung Barat yang Berdaya Saing dan Sejahtera.”

Tema tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah, terutama sektor pertanian, perkebunan, kopi, UMKM, ekonomi perdesaan, dan pariwisata.

Menurut Parosil, penguatan sektor-sektor tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas produksi, pengolahan, pemasaran, serta penciptaan nilai tambah terhadap hasil produksi masyarakat. Dengan demikian, potensi ekonomi daerah diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rancangan RAPBD 2027, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp918,49 miliar lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp937,74 miliar lebih.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp95,63 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp822,86 miliar lebih.

Sementara itu, rencana belanja daerah meliputi belanja operasi Rp750,46 miliar lebih, belanja modal Rp81,28 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp3,28 miliar lebih, serta belanja transfer Rp102,72 miliar lebih.

Untuk menyeimbangkan struktur anggaran, pemerintah daerah merencanakan defisit sebesar Rp19,25 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto dengan jumlah yang sama.

Parosil berharap proses pembahasan RAPBD bersama DPRD dapat berjalan konstruktif, terbuka, dan objektif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi legislatif agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen kebijakan untuk menerjemahkan visi, misi, dan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan yang terukur. Karena itu, setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki dasar, sasaran, dan manfaat yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2027 merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran daerah.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah secara optimal, termasuk mencermati setiap alokasi anggaran agar program pemerintah memiliki skala prioritas, tepat sasaran, serta dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Edi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan, terutama pada sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara cermat dan komprehensif. DPRD akan mencermati setiap alokasi anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan, agar program yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Lampung Barat,” ujarnya.

Menurut Edi, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran maupun tingkat penyerapannya, tetapi juga dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.

Karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah menyusun program berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, sekaligus memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran serta akuntabilitas pelaksanaannya.

Melalui pembahasan RAPBD 2027 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Dengan perencanaan anggaran yang realistis, transparan, dan akuntabel, RAPBD 2027 diharapkan mampu mendukung percepatan transformasi ekonomi daerah, memperkuat sektor unggulan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. (Adv)