BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Fajar baru bagi tata kelola keuangan publik dan kemandirian ekonomi daerah resmi menyingsing di bumi Sang Bumi Ruwa Jurai. Di bawah garis kepemimpinan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Dwi Atmaja, BPKAD menghentak publik lewat keberanian mendobrak pola-pola lama pengadaan barang dan jasa.

Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam mewujudkan transparansi radikal, efisiensi anggaran, dan keberpihakan penuh pada produk-produk dalam negeri.

Komitmen besar tersebut termaktub secara presisi dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) BPKAD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Tidak main-main, BPKAD mengelola total alokasi anggaran fantastis senilai Rp27.035.515.430,00 (dua puluh tujuh miliar tiga puluh lima juta lima ratus lima belas ribu empat ratus tiga puluh rupiah) yang tersebar terukur ke dalam 330 paket kegiatan.

Sistem pengadaan konvensional yang rentan akan hambatan kini secara tegas ditinggalkan. BPKAD Provinsi Lampung berhasil melipatgandakan standar akuntabilitas melalui modernisasi digital terintegrasi. Dari total 293 paket pengadaan yang dialokasikan untuk pihak penyedia, sebanyak 259 paket secara penuh bermigrasi menggunakan sistem E-Purchasing.

Pencapaian dominasi E-Purchasing hingga 88,4% ini membawa proses pengadaan ke level yang belum pernah dicapai sebelumnya. Seluruh transaksi terekam secara elektronik, transparan, dan dapat dipantau publik secara real-time.

Strategi ini bukan hanya sekadar mengikuti arus modernisasi, melainkan strategi ampuh untuk memangkas birokrasi yang berbelit, mencegah intervensi tidak sehat, serta menutup rapat celah potensi penyimpangan anggaran.

Di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global, BPKAD Provinsi Lampung menjadikan APBD sebagai perisai utama kekuatan ekonomi lokal. Melalui kebijakan tegas yang diusung Mirza Dwi Atmaja, seluruh kegiatan pengadaan penyedia yang bernilai total Rp14.131.110.430,00 diwajibkan mengonsumsi 100% Produk Dalam Negeri (PDN).

Suntikan dana segar lebih dari Rp14,1 Miliar ini disebar ke berbagai sektor produktif, mulai dari belanja pengadaan barang operasional, jasa konsultansi, hingga jasa pendukung lainnya. Setiap rupiah APBD dipastikan berputar di dalam negeri, menggerakkan ekosistem UMKM, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

“Ini bukan sekadar urusan pemenuhan angka-angka administratif di atas kertas APBD. Ini adalah komitmen moral dan keberanian politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat Lampung kembali berputar demi memakmurkan ekonomi daerah melalui sistem yang bersih, cepat, dan transparan,” ungkap semangat pembaharuan tata kelola BPKAD Provinsi Lampung.

Terobosan yang dihadirkan BPKAD Provinsi Lampung ini mematahkan stigma lambannya pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah daerah.

Di tangan Mirza Dwi Atmaja, BPKAD sukses membuktikan bahwa dengan keberanian melakukan reformasi digital dan komitmen pada produk lokal, keuangan daerah dapat dikelola secara presisi, akuntabel, dan berpihak penuh pada kemandirian ekonomi rakyat.

Langkah berani ini diharapkan menjadi tolok ukur baru (benchmark) bagi seluruh instansi di Provinsi Lampung maupun daerah lainnya di Indonesia dalam mengawal setiap rupiah uang negara menuju Indonesia Mandiri dan Berintegritas. (Red)