Jamal KNPI: Kritik Harus Dijawab dengan Data, Bukan Caci Maki
Bandar Lampung, Tipikor News – Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung, Jamal, mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan seharusnya disikapi dengan argumentasi serta data, bukan dengan penghinaan atau pelabelan yang merendahkan.
Jamal menyoroti fenomena yang belakangan muncul di ruang publik, di mana kritik terhadap kebijakan maupun penyelenggaraan pemerintahan kerap dibalas dengan narasi yang mengajak pihak yang berbeda pendapat untuk “pindah ke negara lain”. Selain itu, ia juga menyesalkan munculnya sebutan-sebutan bernada menghina terhadap jurnalis, wartawan, reporter, aktivis LSM, pengamat, akademisi, hingga masyarakat yang menyampaikan kritik.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga dari kemampuan kita menghargai perbedaan pandangan. Kritik adalah bagian dari mekanisme kontrol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Jamal dalam pernyataan tertulisnya, Jumat.
Menurutnya, pers, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat memiliki peran strategis sebagai mitra dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, kritik tidak sepatutnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan.
Sebagai Pengurus KNPI Lampung, Jamal menegaskan bahwa setiap kritik yang dinilai keliru semestinya dibantah melalui fakta, data, dan penjelasan yang objektif. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berubah menjadi serangan terhadap identitas pribadi maupun ujaran yang merendahkan martabat orang lain.
“Kita harus membangun budaya diskusi yang sehat. Perbedaan pendapat dijawab dengan argumentasi yang rasional, bukan dengan emosi, caci maki, atau pelabelan yang dapat memperkeruh suasana,” tegasnya.
Jamal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang santun dan beretika. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab serta saling menghormati.
Ia menilai Indonesia yang berdiri di atas semangat persatuan dalam keberagaman membutuhkan ruang dialog yang terbuka dan dewasa. Dengan demikian, kritik dapat menjadi instrumen evaluasi yang konstruktif, bukan pemicu konflik di tengah masyarakat.
“Jika setiap perbedaan disikapi dengan kepala dingin, menghormati martabat sesama, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, maka demokrasi Indonesia akan semakin kuat. Mari jadikan kritik sebagai jalan untuk melahirkan solusi, bukan sumber perpecahan,” pungkasnya. (Red)






Tinggalkan Balasan