BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum dan didampingi Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah terhadap pemerintah kabupaten/kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan APBD Kabupaten/Kota dan Investasi beserta jajaran, Tim Evaluasi dari Biro Hukum, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Kehadiran lintas perangkat daerah ini bertujuan memastikan proses evaluasi berjalan komprehensif, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menegaskan bahwa evaluasi pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Evaluasi pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui proses ini, kami juga memberikan pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah di kabupaten/kota semakin berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mirza.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus mempertahankan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang telah berjalan baik.
“Kami ingin membangun sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan hasil yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Mirza juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Melalui evaluasi pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 ini, BPKAD Provinsi Lampung berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. (Red)





















