Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2025

44
×

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung pada Senin (27/4/2026) tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan para anggota dewan.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, Wakil Gubernur menjelaskan berbagai capaian program dan kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, terus berkomitmen memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Adapun fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta pengembangan sumber daya manusia.

Rapat Paripurna ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *