Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRD Lampung Dukung Penyelesaian Aspirasi Masyarakat Terkait Persoalan Pertanahan di Tulang Bawang

7
×

DPRD Lampung Dukung Penyelesaian Aspirasi Masyarakat Terkait Persoalan Pertanahan di Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung menggelar audensi persoalan pertanahan di Kabupaten Tulang Bawang. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai I Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).

Bandar Lampung β€” DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah solutif dalam penyelesaian aspirasi masyarakat Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Tulang Bawang. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai I Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam audiensi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan fasilitasi aspirasi masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong terbangunnya komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait guna mencari penyelesaian terbaik secara bersama-sama.

Audiensi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., didampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., serta Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, S.H.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, unsur TNI AU, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait kondisi pertanahan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Seluruh pandangan dan informasi disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya bersama mencari titik temu dan solusi terbaik bagi semua pihak.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

β€œKami di Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar dapat berjalan secara komprehensif, mengedepankan musyawarah, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat terkait, dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan perlu mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi guna menghasilkan solusi yang bijaksana, berkelanjutan, dan dapat diterima seluruh pihak.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk mendukung penyelesaian persoalan secara damai, konstitusional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh elemen yang hadir juga sepakat untuk terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam proses penyelesaian persoalan di lapangan.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti melalui koordinasi yang baik antarinstansi terkait. Dengan demikian, diharapkan tercipta penyelesaian yang adil, kondusif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *