Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRD Lampung Bentuk Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

43
×

DPRD Lampung Bentuk Pansus Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News β€” DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Pembentukan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota dewan dari berbagai fraksi.

Pansus LKPJ yang dibentuk berjumlah 20 orang anggota. Susunan pimpinan pansus terdiri dari Lesty Putri Utami sebagai Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyadi Hamzah sebagai Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar, serta Budi Hadi Yunanto sebagai Sekretaris dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Sementara itu, anggota pansus lainnya berasal dari unsur berbagai fraksi di DPRD Provinsi Lampung.

Pembentukan pansus ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah melalui pembahasan LKPJ secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *