BPKAD Terima Tambahan Rp21,22 Miliar dalam APBD-P Lampung
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung tercatat mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp21,22 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Tambahan anggaran bagi BPKAD ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian belanja daerah yang resmi dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa total belanja daerah mengalami kenaikan sekitar Rp74,66 miliar, dari pagu awal Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.
Di sisi lain, dinamika anggaran tahun ini juga diwarnai oleh koreksi pada sektor pendapatan daerah yang turun sekitar Rp19,66 miliar, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkoreksi sekitar Rp17,39 miliar.
Kendati pendapatan mengalami penurunan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis tetap mendapatkan tambahan alokasi anggaran guna mengoptimalkan program kerja dan pelayanan publik.
Selain BPKAD yang memperoleh tambahan Rp21,22 miliar, sejumlah instansi lain turut mendapati penambahan dana, di antaranya RSUD Dr. H. Abdul Moeloek sebesar +Rp63,65 miliar, Dinas BMBK sebesar +Rp31,50 miliar, Dinas Perkim/Cipta Karya sebesar +Rp12,01 miliar, Dinas KPTPH sebesar +Rp11,29 miliar, Bapenda sebesar +Rp10,84 miliar, Dinas Perindag sebesar +Rp10,75 miliar, hingga Diskominfotik sebesar +Rp6,80 miliar.
Sementara itu, beberapa OPD lainnya justru mengalami pengurangan anggaran.
Pembahasan struktur pembiayaan dan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung ini turut menyoroti komposisi penerimaan daerah sekitar Rp1,098 triliun, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,32 miliar serta penerimaan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun. (Red)






Tinggalkan Balasan