BONGKAR CAPAIAN KINERJA DISNAKKESWAN LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Angka-angka dalam Laporan Kinerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Lampung Tahun 2025 tampak impresif. Ada indikator yang mencapai 100 persen. Ada yang menembus 200 persen. Bahkan satu indikator dilaporkan mencapai 574,11 persen.
Namun ketika angka tersebut dibenturkan dengan besaran anggaran dan target yang ditetapkan sejak awal, muncul pertanyaan yang tak bisa begitu saja dilewati. Apakah ini benar-benar prestasi luar biasa, atau justru menunjukkan persoalan dalam penyusunan target dan perencanaan anggaran?
Dokumen mencatat program Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan serta Peredaran Benih dan Bibit Ternak mendapat anggaran sekitar Rp5,825 miliar. Realisasinya sekitar Rp5,504 miliar, atau 94,49 persen.
Sekilas, angka ini terlihat wajar. Tetapi lihat indikatornya. Jumlah kelahiran sapi dan kerbau ditargetkan 62.726 ekor, sementara realisasi dilaporkan mencapai 125.350. Capaian? 200 persen. Artinya, realisasi yang dilaporkan hampir dua kali lipat dari target.
Pertanyaannya: Mengapa target awal hanya 62.726? Atas dasar apa angka tersebut ditetapkan? Dan apakah terdapat dokumen pendukung yang dapat membuktikan realisasi sebanyak 125.350 tersebut?
Belum berhenti di sana. Penjualan sapi pada UPTD Pembibitan Ternak Sapi ditargetkan hanya 11 ekor. Realisasinya mencapai 21 ekor. Capaian dilaporkan 191 persen. Produksi semen beku ditargetkan 50.100, tetapi realisasinya 58.236, atau 116 persen. Sementara distribusi semen beku mencapai 49.843, dari target 35.100. Capaian? 142 persen.
Angka-angka tersebut memang bisa menjadi prestasi. Namun dalam perspektif pengawasan anggaran, capaian jauh di atas target justru membutuhkan pertanyaan yang lebih dalam. Bagaimana target ditentukan? Bagaimana realisasi dihitung? Dan siapa yang melakukan verifikasi terhadap angka tersebut?
Yang lebih mencolok muncul pada indikator Persentase Peningkatan Produksi Produk Olahan Peternakan. Target ditetapkan 2,5. Realisasinya mencapai 14,35. Dalam laporan, capaian tercatat 574,11 persen. Sementara anggaran kegiatan sekitar Rp350,15 juta, dengan realisasi sekitar Rp241,91 juta, atau 69,09 persen.
Di sinilah pertanyaan investigatif menjadi semakin penting. Bagaimana angka 14,35 tersebut diperoleh? Apa satuan dan formula pengukurannya? Apakah yang dibandingkan adalah volume produksi, jumlah unit usaha, nilai produksi, atau indikator lainnya?
Dan yang paling penting: Apakah angka capaian 574,11 persen tersebut telah melalui verifikasi yang independen dan dapat diuji?
Tanda tanya berikutnya terdapat pada subkegiatan: Pengendalian Penyediaan dan Produksi Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak. Anggarannya mencapai: Rp1.934.902.626, dengan indikator: Jumlah benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang tersedia dan yang diproduksi: 8.
Pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya berapa persen anggarannya terserap. Publik juga perlu mengetahui: Apa saja delapan output yang dimaksud? Berapa volume masing-masing? Berapa biaya untuk setiap output? Dan apakah seluruh hasil tersebut benar-benar tersedia atau diproduksi sesuai yang dilaporkan?
Subkegiatan Penjaminan Peredaran Benih/Bibit Ternak dan HPT, Bahan Pakan, Pakan tercatat memiliki anggaran: Rp3.549.407.458, Indikatornya: Jumlah benih/bibit ternak dan HPT, bahan pakan, pakan yang beredar: 12.
Dengan nilai anggaran miliaran rupiah dan indikator yang relatif ringkas, publik berhak memperoleh gambaran yang lebih konkret. Apa 12 output tersebut? Di mana lokasinya? Siapa penerima atau pengguna manfaatnya? Berapa volume yang beredar? dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk masing-masing output?
Tanpa penjelasan tersebut, angka miliaran rupiah dalam dokumen akan sulit dibaca publik secara utuh.
Subkegiatan Pelayanan Jasa Medik Veteriner Rumah Sakit Hewan dan Klinik Hewan memiliki anggaran Rp466.995.184, dengan indikator: Jumlah pelayanan jasa medik veteriner: 4.
Sekali lagi muncul pertanyaan: Empat pelayanan seperti apa yang menjadi ukuran keberhasilan? Apakah empat jenis pelayanan? Empat kegiatan? Atau empat indikator layanan? Dan bagaimana hubungan antara capaian indikator tersebut dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah?
Subkegiatan Pengembangan dan Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu SDGH tercatat mendapat anggaran: Rp610.470.230, Indikator: Jumlah pelaksanaan sistem manajemen mutu SDGH: 4.
Angka ini patut dibuka secara transparan. Apa saja empat pelaksanaan tersebut? Apa output konkretnya? Berapa biaya masing-masing? Dan apakah hasilnya dapat diverifikasi melalui dokumen, laporan kegiatan, maupun bukti pelaksanaan?
Laporan tersebut juga memperlihatkan indikator yang tidak mencapai target. Sertifikasi GFP/GBP, misalnya, ditargetkan 2 unit usaha, tetapi realisasinya hanya 1 unit. Capaian: 50 persen. Produksi bibit kambing Saburai juga tercatat 3 dari target 5, atau sekitar 60 persen. Penjualan ternak kambing mencapai 52 dari target 60, atau sekitar 87 persen.
Artinya, gambaran kinerja DPKH Lampung 2025 bukan sekadar cerita tentang keberhasilan. Ada target yang terlampaui jauh. Ada target yang hanya tercapai sebagian. Dan ada kegiatan yang realisasi anggarannya tercatat nol.
Dari rangkaian angka tersebut, setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab Kepala DPKH Provinsi Lampung: Bagaimana dasar penetapan target indikator sehingga realisasinya bisa mencapai 191 persen, 200 persen, bahkan 574,11 persen? Siapa yang melakukan verifikasi terhadap angka capaian tersebut? Apakah seluruh capaian memiliki bukti pendukung yang dapat diaudit? Mengapa terdapat kegiatan yang memiliki anggaran tetapi realisasinya tercatat nol rupiah? Untuk anggaran Rp1,934 miliar dengan indikator 8 output, apa saja bentuk output dan volume masing-masing?
Untuk anggaran Rp3,549 miliar dengan indikator 12 output, apa rincian kegiatan dan hasil yang dihasilkan? Apa bentuk empat pelayanan veteriner yang menjadi indikator atas anggaran Rp466,99 juta? Apa saja empat pelaksanaan sistem manajemen mutu SDGH yang dibiayai Rp610,47 juta? Apakah tingginya capaian indikator merupakan peningkatan produktivitas, atau target awal yang ditetapkan terlalu rendah? Jika memang terjadi efisiensi, berapa nilai efisiensinya dan ke mana sisa anggaran tersebut dialokasikan?
Tidak ada tuduhan dalam rangkaian pertanyaan tersebut. Namun uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya melalui angka serapan. Output harus jelas. Target harus masuk akal. Realisasi harus dapat diverifikasi dan setiap rupiah harus memiliki hubungan yang terang dengan hasil yang dilaporkan.
Sebab ketika sebuah indikator mampu menembus 574,11 persen, sementara sejumlah kegiatan lain justru tidak mencapai target atau bahkan tidak merealisasikan anggarannya, publik wajar bertanya:
Apakah DPKH Lampung sedang menunjukkan efisiensi luar biasa? Ataukah ada persoalan dalam perencanaan target dan penganggaran yang perlu dibuka kepada publik? Kini bukan lagi soal apakah angka itu tinggi atau rendah.
Persoalannya adalah: apakah angka-angka tersebut dapat dibuktikan? Dokumen telah mencatat angka. Publik berhak mendapatkan penjelasan. Dan jika seluruh capaian memang benar, terukur, serta didukung bukti yang dapat diaudit, maka penjelasan terbuka justru akan semakin memperkuat klaim keberhasilan DPKH Provinsi Lampung.
Sebab dalam pengelolaan anggaran negara, prestasi terbesar bukan sekadar mencapai target tetapi mampu mempertanggungjawabkan setiap angka di baliknya.






Tinggalkan Balasan