Anggaran Peternakan Lampung: Besar di Birokrasi
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Ironis, tragis, sekaligus menggelikan. Di tengah jeritan para peternak yang membutuhkan keberpihakan pemerintah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung justru menyajikan panggung “sirkus akuntansi” yang mencoreng tata kelola keuangan daerah.
Mengelola alokasi Belanja Daerah mencapai Rp25.540.230.120,00 pada Tahun Anggaran 2026, instansi ini diduga kuat terjerat dalam praktik rekayasa anggaran yang brutal, tak logis, dan merampas rasio akal sehat publik.
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja pada Disnakkeswan TA 2026 memperlihatkan jurang ketimpangan yang amat menyayat hati. Dari target Pendapatan Daerah yang hanya sebesar Rp1,34 miliar (berasal dari retribusi jasa usaha), instansi ini nekat menggelontorkan belanja hingga lebih dari Rp25,5 miliar.
Akibatnya, timbul defisit operasional netto fantastis sebesar Rp24.198.630.120,00. Lebih menyayat hati ketika membedah anatomi pengeluarannya:
* Dominasi Belanja Pegawai (74,12%): Dari Belanja Operasi sebesar Rp24,40 miliar, sebanyak Rp18.093.856.840,00 dihabiskan hanya untuk Belanja Pegawai.
* Belanja Modal yang Kerdil (4,43%): Porsi Belanja Modal hanya disisakan Rp1.130.400.000,00, sementara Belanja Barang dan Jasa dipangkas hingga tersisa Rp6,31 miliar.
Disnakkeswan Lampung seolah berubah menjadi mesin pengeruk APBD yang sibuk menggemukkan organisasinya sendiri, sementara program pelayanan kesehatan hewan dan bantuan langsung bagi peternak lokal dikerdilkan hingga hampir tak berbekas.
Puncak dari kejahatan anggaran ini tersaji transparan dalam rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Publik disuguhkan Peta alokasi yang memperlihatkan kontras yang menyengat ketika disandingkan dengan program pelayanan langsung kepada masyarakat:
* Kesehatan Hewan yang Diabai: Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner—yang memegang peranan krusial dalam pencegahan wabah penyakit dan —hanya dialokasikan Rp867,16 juta atau 3,4 persen dari total anggaran. Bahkan, penanganan penyakit menular hanya dijatah Rp427,33 juta dan pengujian laboratorium Rp193 juta.
* Pengembangan Sarana Minim Transparansi: Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian memuat anggaran Rp2,66 miliar. Di dalamnya mencakup pengawasan benih/bibit (Rp1,003\text{ miliar}), produksi hijauan pakan (Rp889,86\text{ juta}), serta penjaminan pakan (Rp767,02\text{ juta}).
* Angka ini menuntut pembuktian rincian kegiatan: berapa peternak yang terlayani dan ke mana saja aliran dana tersebut secara nyata?
* Proyek Fisik UPTD: Kegiatan pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan gedung UPTD di Gedong Tataan, Labuhan Ratu, Sidomulyo, dan Terbanggi Besar menelan dana Rp1,11 miliar (dengan belanja modal Rp815,44 juta). Proyek-proyek ini membutuhkan audit transparan terkait volume pekerjaan, harga satuan, hingga proses pengadaannya.

PAD Menguap, Pelayanan Dipertanyakan
Di tengah guyuran belanja puluhan miliar, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan kepada dinas ini hanya sebesar Rp1,34 miliar (sekitar 5,25\% dari total belanja). Kendati fungsi dinas adalah pelayanan publik dan bukan mencari untung, tingginya disparitas ini mempertegas perlunya efisiensi.
Struktur anggaran ini secara vulgar menunjukkan arah kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan fasilitas internal aparatur dibandingkan perlindungan dan pemberdayaan peternak.
Publik kini menanti jawaban dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung: ketika Rp25,55 miliar uang rakyat digelontorkan, sejauh mana manfaatnya benar-benar menetes ke peternak? (Red)





Tinggalkan Balasan