Langkah Nyata Dinas PKPCK Lampung: Realisasi Program Triwulan I 100 Persen Sesuai DPA 2026
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Di tengah gelombang tantangan penyesuaian anggaran dan dinamika efisiensi daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung berhasil mengukir catatan manis.
Lewat kepemimpinan yang berani dan terarah, instansi ini secara mengejutkan berhasil menembus target Triwulan I Tahun Anggaran 2026 dengan hasil sempurna: 100 persen program dan kegiatan terealisasi presisi sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah benteng pembuktian atas transparansi, akuntabilitas, dan dedikasi pantang menyerah demi masyarakat Lampung.
Di bawah komando Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Ir. Thomas Edwin Ali H, ST., SE., MM, seluruh potensi organisasi dikerahkan secara agresif sejak hari pertama anggaran berjalan.
Di saat efisiensi memangkas banyak celah fleksibilitas, Ir. Thomas Edwin Ali H justru melihatnya sebagai panggilan untuk membuktikan ketangguhan birokrasi yang dipimpinnya.
Menghadapi rumitnya penataan ruang dan persiapan dokumen kawasan perumahan, Dinas PKPCK Lampung melancarkan jurus responsif yang mengubah tantangan menjadi peluang keberhasilan.
Evaluasi dini digelar tanpa henti, memangkas setiap potensi hambatan sebelum sempat menjadi masalah. Strategi taktis yang digencarkan meliputi:
* Akselerasi Administrasi Kilat: Menggalakkan reviu teknis, konsolidasi Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan penetapan spesifikasi proyek sejak awal, memastikan seluruh pekerjaan siap meluncur tanpa hambatan saat dana dicairkan.
* Penyederhanaan Birokrasi Internal: Memangkas sekat-sekat proses yang lambat dan memperketat pengawasan internal agar eksekusi di lapangan berjalan tepat waktu dan tanpa celah.
* Garda Depan Sinergi Daerah: Menjalin komunikasi intensif hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk merampungkan SK Kawasan Kumuh dan penetapan sasaran lokasi secara tepat, akurat, serta cepat.
Dedikasi Nyata untuk Rakyat Lampung
“Setiap kendala bukanlah alasan untuk berhenti, melainkan bahan bakar untuk mengevaluasi diri dan bergerak lebih cepat,” tegas Ir. Thomas Edwin Ali H.
Bagi beliau, mempertahankan keselarasan 100 persen dengan DPA adalah bentuk pertanggungjawaban moral tertinggi kepada rakyat.
Pencapaian pada Triwulan I 2026 ini memancarkan optimisme baru. Dinas PKPCK Provinsi Lampung membuktikan bahwa keterbatasan anggaran tak pernah sanggup memadamkan semangat untuk menghadirkan permukiman yang layak, aman, dan memanusiakan seluruh warga Lampung. (RED)






Tinggalkan Balasan