Viral! Curhat PNS Terima Bahan Kain, Ongkos Jahit Jadi Beban
Bandar Lampung, Tipikor News – Di tengah gelombang kemarahan publik akibat anggaran pengadaan pakaian dinas senilai hampir Rp2,5 miliar yang dinilai fantastis di Bandar Lampung, sebuah fakta mencengangkan mendadak membongkar realitas di balik layar birokrasi.
Alih-alih fasilitas mewah yang siap pakai, suara-suara dari rumput liar birokrasi justru membeberkan kisah yang jauh dari kata layak.
Sebuah curahan hati yang dibagikan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan akun Chr15ty_85 di kolom komentar media sosial seketika meruntuhkan citra kemewahan anggaran tersebut:
-
Hanya Diberi Bahan Mentah: Sang pegawai membeberkan kenyataan pahit bahwa dirinya dan rekan-rekan sesama aparatur tidak menerima pakaian jadi, melainkan sekadar gulungan bahan kain.
-
Menumpuk Tanpa Solusi: Tidak berhenti di situ, ia kembali mendapatkan tambahan bahan kain berwarna putih yang hingga kini terbengkalai begitu saja dan belum dijahit.
-
Ongkos Jahit “Mehong”: Alasan di balik tertundanya pembuatan seragam tersebut ternyata amat ironis—biaya atau ongkos jahit di luar sana dinilai terlalu mahal (mehong) bagi kantong mereka.
Pengakuan polos ini langsung disambar oleh warganet lain dengan analisis yang memantik kecurigaan publik. Akun Kembarbarpon menyoroti potensi celah permainan kotor dalam laporan administratif keuangan instansi:
“Ntr laporannya ditulis paket pakaian dah siap pakai, sekian ratus ribu… Hm… yg jelas penggelembungan anggaran, lumayan toh ujungnya,” tulis warganet tersebut, menyuarakan dugaan kuat adanya praktik mark-up anggaran.
Ketika rakyat kecil menjerit di tengah himpitan ekonomi, dan para abdi negara di level bawah harus pusing memikirkan biaya ongkos jahit dari bahan mentah yang diberikan, angka miliaran rupiah justru melayang di atas kertas laporan resmi.
Ironi ini melahirkan pertanyaan besar di benak publik: Ke mana perginya selisih anggaran fantastis tersebut jika fasilitas yang sampai ke tangan pegawai saja masih berupa kain mentah yang membebani biaya jahit mereka sendiri?
Kecurigaan publik semakin menemukan titik terang jika disandingkan dengan dokumen Salinan Resume Acuan Standar Harga Satuan (SHS) Pengadaan Pakaian Dinas Pemerintah Kota Bandar Lampung, yang mengatur rincian batas pagu harga serta ketentuan pelaksanaan belanja daerah secara resmi:
-
Pakaian Dinas Harian (PDH) ASN (Khaki/Putih): Memiliki batas pagu sebesar Rp300.000 s.d Rp600.000 per stel, yang sudah mencakup bahan standar, ongkos jahit, serta atribut melekat.
-
Pakaian Sipil Harian (PSH) / Pakaian Dinas Pejabat Eselon: Ditetapkan pada kisaran Rp1.000.000 s.d Rp1.750.000 per stel.
-
Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Formal / Jas Upacara Resmi (Kepala Daerah/DPRD): Memiliki batas pagu tertinggi senilai Rp2.500.000 s.d Rp4.300.000 per stel.
-
Atribut Atasan Khusus: Meliputi papan nama, pin jabatan, dan lambang daerah (bordir/logam) dengan kisaran pagu Rp50.000 s.d Rp150.000 per paket.
Ketentuan Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah
-
Alokasi pengadaan pakaian kerja atau PDH yang dibiayai APBD maksimal diberikan sebanyak 2 (dua) stel pakaian per tahun per pegawai.
-
Pagu harga dalam SHS berfungsi sebagai batas tertinggi dan sudah mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai aturan e-katalog daerah.
-
Apabila pengadaan dilakukan secara mandiri di luar APBD, pegawai disarankan mengacu pada spesifikasi kain standar Pemkot tanpa membebani keuangan pribadi.
Aturan di atas secara tegas menyatakan bahwa pagu harga untuk Pakaian Dinas Harian (PDH) sebesar Rp300.000 hingga Rp600.000 sudah mencakup komponen ongkos jahit serta atribut melekat.
Namun, aturan resmi ini justru berbanding terbalik 180 derajat dengan pengakuan di lapangan yang sempat viral. Ketika regulasi telah menjamin adanya alokasi untuk ongkos jahit, kenyataannya para PNS justru menerima bahan mentah dan terbebani biaya jahit yang mahal (mehong).
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus mendesak adanya investigasi mendalam terkait transparansi dan kesesuaian implementasi anggaran di tingkat birokrasi Bandar Lampung. (Red)






Tinggalkan Balasan