BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung memasuki fase strategis pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2026 pada Triwulan III (Juli–September). Memasuki paruh kedua tahun anggaran, berbagai program dipercepat untuk memastikan seluruh target kinerja organisasi berjalan sesuai rencana sekaligus memperkuat dukungan terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan dokumen Rencana Aksi Tahun 2026, fokus Triwulan III diarahkan pada percepatan realisasi program dan kegiatan, monitoring serta evaluasi capaian kinerja, hingga penyusunan dokumen perubahan anggaran sebagai bagian dari pengendalian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada bidang perencanaan dan keuangan, Sekretariat DPRD melaksanakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), perubahan APBD, monitoring realisasi anggaran, penyusunan laporan keuangan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan efektif dan akuntabel.

Sementara itu, pada bidang persidangan dan perundang-undangan, perhatian difokuskan pada fasilitasi rapat paripurna, rapat komisi, rapat Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), penyusunan risalah sidang, dokumentasi persidangan, hingga pelayanan administrasi bagi seluruh alat kelengkapan DPRD.

Di sisi pelayanan administrasi umum, berbagai kegiatan juga terus dioptimalkan, mulai dari pengelolaan surat menyurat, administrasi kepegawaian, pengarsipan dokumen, pelayanan rumah tangga, pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas, pengelolaan aset, hingga penyediaan sarana dan prasarana perkantoran untuk mendukung kelancaran operasional Sekretariat DPRD.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S.STP., M.M., mengatakan Triwulan III merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

«”Triwulan III merupakan fase penting dalam pelaksanaan program kerja. Kami berkomitmen memastikan setiap kegiatan terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.»

Menurut Descatama, evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan seluruh perangkat kerja mampu menjaga kualitas pelayanan administrasi sekaligus memberikan dukungan optimal kepada pimpinan dan anggota DPRD.

«”Kami juga terus memperkuat koordinasi antarbagian serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan agar seluruh target kinerja tahun 2026 dapat tercapai sesuai perencanaan,” tambahnya.»

Sementara itu, Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, S.Sos., M.H., menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui publikasi kegiatan DPRD, dokumentasi foto dan video, pelayanan keprotokolan, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat.

«”Kami terus mengoptimalkan publikasi kegiatan DPRD melalui berbagai media, memperkuat dokumentasi foto dan video, memberikan pelayanan keprotokolan kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta meningkatkan pengelolaan komunikasi dengan masyarakat. Selain itu, fasilitasi penyerapan aspirasi masyarakat dan tindak lanjut hasil reses anggota DPRD juga menjadi agenda prioritas yang kami laksanakan secara berkelanjutan selama Triwulan III,” kata Hendri.»

Ia menjelaskan, pengelolaan informasi publik yang baik merupakan implementasi nyata prinsip keterbukaan informasi sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Karena itu, setiap kegiatan DPRD didokumentasikan dan dipublikasikan secara optimal agar mudah diakses masyarakat.

Selain memperkuat publikasi, Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol juga terus memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat serta mengoordinasikan tindak lanjut hasil reses anggota DPRD sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan lembaga legislatif.

Melalui pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2026 pada Triwulan III, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menargetkan peningkatan efektivitas pelayanan kepada DPRD dan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.