Scroll untuk baca artikel
Hukum

LSM GEMBOK dan RUBIK Gelar Aksi di Kejati Lampung, Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Metro

13
×

LSM GEMBOK dan RUBIK Gelar Aksi di Kejati Lampung, Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekretariat DPRD Kota Metro

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) bersama LSM RUBIK menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa (23/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan anggaran yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kota Metro.

Massa aksi menyoroti sejumlah pos belanja yang tercantum dalam anggaran Sekretariat DPRD Kota Metro Tahun Anggaran 2026, mulai dari belanja makanan dan minuman rapat, perjalanan dinas, pengadaan pakaian dinas, hingga jasa tenaga kebersihan. Mereka menduga terdapat potensi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan audit dan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran yang dinilai memiliki nilai cukup besar pada beberapa kegiatan.

“Kami datang ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang kami nilai perlu mendapat perhatian, sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Andre Saputra.

Menurut Andre, sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian antara lain belanja makanan dan minuman rapat, pelaksanaan reses, jamuan tamu, perjalanan dinas pengawasan, koordinasi dan konsultasi, pendalaman tugas DPRD, pengadaan pakaian dinas, serta jasa tenaga kebersihan yang secara keseluruhan memiliki nilai anggaran miliaran rupiah.

Senada dengan itu, Ketua LSM RUBIK, Fery Yunizar, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

“Kami tidak ingin berasumsi atau menghakimi siapa pun. Namun kami menilai penting adanya pemeriksaan dari aparat penegak hukum agar seluruh proses pengelolaan anggaran dapat dibuka secara terang kepada publik. Jika tidak ditemukan pelanggaran tentu itu menjadi kabar baik, tetapi apabila terdapat penyimpangan maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Fery Yunizar.

Dalam data yang disampaikan kepada Kejati Lampung, massa aksi menyoroti beberapa kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar, di antaranya belanja perjalanan dinas pengawasan urusan pemerintahan bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp1,702 miliar, pengawasan bidang pemerintahan dan hukum sebesar Rp1,509 miliar, pengawasan bidang perekonomian sebesar Rp1,466 miliar, serta sejumlah kegiatan lainnya yang total nilainya mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, massa juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pelaksanaan kegiatan belanja makanan dan minuman rapat, jamuan tamu, pengadaan pakaian dinas berbagai jenis, serta jasa tenaga kebersihan yang dikelola Sekretariat DPRD Kota Metro. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *