Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRD Lampung Bahas Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

7
×

DPRD Lampung Bahas Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat bersama pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis (21/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Khostiana, S.E., M.M., di dampingi oleh Ketua Pansus, Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung, Descattama Paksi Moeda, S.IP., Turut hadir pula ketua fraksi-fraksi, beserta jajaran anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.

Agenda rapat membahas laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 yang nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk kepedulian bersama dalam memastikan pembangunan di Provinsi Lampung berjalan tepat sasaran, terarah, dan berpihak kepada masyarakat.

Pansus juga menyoroti pentingnya kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program dan kebijakan sesuai arahan kepala daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sejumlah catatan strategis turut menjadi perhatian dalam pembahasan, termasuk terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta efektivitas pelaksanaan program kerja OPD. Rekomendasi yang dihasilkan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan maupun penganggaran pada tahun berikutnya.

Dalam penyampaiannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan fraksi, pimpinan pansus, dan anggota pansus yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ hingga tahap pelaporan.

“LKPJ ini merupakan cerminan kinerja Pemerintah Provinsi Lampung selama satu tahun. Karena itu, rekomendasi yang disusun DPRD menjadi bagian penting untuk perbaikan kebijakan dan pembangunan daerah ke depan,” disampaikan dalam rapat tersebut.

Rapat berlangsung dalam suasana penuh koordinasi dan sinergi antarfraksi serta anggota pansus sebagai bentuk komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *