Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Aksi Damai, Tekanan Besar: PERMAHI Tagih Kepastian Hukum Kasus Sekda

42
×

Aksi Damai, Tekanan Besar: PERMAHI Tagih Kepastian Hukum Kasus Sekda

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung bersama masyarakat menggelar aksi damai di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung serta Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Selasa (12/5).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kepastian hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Sekitar 50 peserta aksi tampak membawa sejumlah poster dan menyampaikan orasi secara bergantian. Meski berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan, aksi berjalan tertib dan kondusif.

Dalam tuntutannya, massa meminta aparat penegak hukum tidak berlarut-larut dalam menangani perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut. Mereka menilai transparansi dan kepastian hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Perwakilan massa aksi diterima langsung oleh pihak BPKP Lampung. Dalam pertemuan tersebut, BPKP menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat tugas untuk melakukan audit kerugian negara terkait perkara dimaksud.

BPKP juga menjelaskan bahwa proses audit membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, lembaga tersebut mengaku tengah menangani sejumlah perkara lain secara bersamaan.

Pihak BPKP meminta waktu sekitar 20 hari kerja untuk menyelesaikan audit kerugian negara yang nantinya akan menjadi dasar dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak Polda Lampung menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Penyidik disebut masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebagai salah satu unsur penting dalam penanganan perkara.

Polda Lampung juga mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan masyarakat agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan kondusif dan damai. Kami datang untuk meminta kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Sekda Lampung Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan, PERMAHI Lampung akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Bahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama 20 hari kerja sebagaimana yang disampaikan oleh BPKP.

“Saya akan menunggu sampai 20 hari kerja. Jika masih tidak ada kepastian, maka saya akan kembali turun ke jalan dan membawa massa yang lebih banyak,” tegasnya.

Aksi damai tersebut menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa dan masyarakat akan terus mengawasi jalannya proses hukum, terutama dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *