Scroll untuk baca artikel
Korupsi

EFISIENSI CUMA SLOGAN? BELANJA INTERNAL BPKAD LAMPUNG PICU KECURIGAAN

22
×

EFISIENSI CUMA SLOGAN? BELANJA INTERNAL BPKAD LAMPUNG PICU KECURIGAAN

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News — Narasi efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah daerah kini diuji. Publik dibuat terkejut setelah mencuatnya temuan belanja rutin bernilai fantastis di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2026.

Alih-alih menunjukkan pola penghematan, sejumlah pos belanja internal justru tercatat membengkak hingga miliaran rupiah. Kondisi ini langsung memantik sorotan, terutama di tengah dorongan pengetatan anggaran di berbagai sektor pelayanan publik.

Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar, belanja konsumsi rapat menjadi salah satu komponen paling mencolok. Tercatat sebanyak 49 paket pengadaan makanan dan minuman dengan total nilai mencapai Rp2,87 miliar. Angka tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait frekuensi dan skala rapat yang digelar.

Lihat Video: Efisiensi Cuma Slogan? Belanja Internal Bpkad Lampung Picu Kecurigaan

Tak kalah mengejutkan, belanja alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak juga menunjukkan angka tinggi. Sebanyak 186 paket pengadaan menghabiskan anggaran Rp5,66 miliar. Padahal, kebutuhan tersebut bersifat administratif rutin dan seharusnya dapat dikendalikan.

Pemerhati anggaran, Dodi, menilai angka tersebut tidak rasional jika mengacu pada standar biaya yang berlaku. Dengan jumlah pegawai sekitar 144 orang, estimasi kebutuhan ATK seharusnya jauh lebih rendah.

“Berdasarkan standar biaya masukan tahun 2026 dalam Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023, belanja ATK untuk instansi dengan jumlah pegawai di atas 40 orang hanya sekitar Rp1,48 juta per orang per tahun. Kalau dihitung, totalnya sekitar Rp213 juta. Ini jauh sekali dari angka miliaran,” ujarnya.

Selain itu, belanja perjalanan dinas juga turut menjadi perhatian. Sebanyak 11 paket kegiatan menelan anggaran Rp2,66 miliar. Besarnya biaya tersebut kembali memunculkan tanda tanya terkait urgensi serta dampaknya terhadap kinerja organisasi.

Jika diakumulasikan, ketiga komponen belanja tersebut mencapai lebih dari Rp11 miliar. Nilai ini dinilai kontras dengan semangat efisiensi yang selama ini disampaikan kepada publik.

Pemerhati anggaran lainnya, Junaidi, menyebut kondisi ini sebagai indikasi belum optimalnya penerapan prinsip efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh, terutama pada pos belanja rutin yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Kalau tidak, ini akan terus jadi polemik,” tegasnya.

Situasi ini memperlihatkan adanya jurang antara wacana penghematan dan realisasi anggaran di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, efisiensi dikhawatirkan hanya menjadi slogan administratif tanpa implementasi nyata.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. Apakah besarnya anggaran tersebut merupakan kebutuhan riil yang tidak terhindarkan, atau justru bentuk pemborosan yang luput dari pengawasan?

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kepala BPKAD, Nurul Fajri, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *