Korupsi

Pesta Anggaran di Balik Pintu Rapat

39
×

Pesta Anggaran di Balik Pintu Rapat

Sebarkan artikel ini

Setdakab Lampung Timur Diguyur Rp10 Miliar untuk Konsumsi, Mobil Mewah, dan Outsourcing

Lampung Timur, Tipikor News — Di saat publik diminta berhemat dan pelayanan dasar masih menyisakan keluhan, belanja Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur tahun anggaran 2026 justru terkesan “jor-joran”.

Dari konsumsi rapat hingga pengadaan mobil dinas, total anggaran yang digelontorkan menembus lebih dari Rp10 miliar—angka yang memantik kecurigaan serius.

Yang paling mencolok adalah belanja makanan dan minuman. Satu paket “makan dan snack” rapat serta jamuan tamu mencapai Rp1,91 miliar. Belum cukup, 32 paket belanja makan minum rapat lainnya menelan Rp1,24 miliar. Totalnya, lebih dari Rp3 miliar habis hanya untuk konsumsi.

Pertanyaan mendasar pun muncul: berapa kali rapat digelar hingga anggaran sebesar itu terserap? Apakah frekuensinya rasional, atau justru menjadi modus klasik menggelembungkan anggaran melalui mark-up harga dan volume fiktif?

Pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, menyebut pola ini sebagai “alarm merah” dalam tata kelola keuangan daerah. “Belanja konsumsi itu paling rawan dimainkan. Sulit diverifikasi, mudah dimanipulasi. Kalau tidak dibuka rinci, publik patut curiga ini bukan sekadar pemborosan,” tegasnya.

Sorotan berikutnya mengarah ke pengadaan kendaraan dinas. Satu unit SUV untuk kepala daerah dianggarkan Rp1,62 miliar, sementara wakil kepala daerah Rp955 juta. Di tengah tuntutan efisiensi, pembelian kendaraan dengan nilai fantastis ini dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Lihat Video: Pesta Anggaran di Balik Pintu Rapat

Namun yang lebih mengundang tanya adalah belanja outsourcing di rumah dinas.
Jasa kebersihan: Rp1,54 miliar (hanya 9 bulan). Jasa pelayanan umum: Rp720 juta. Jasa sopir: Rp411 juta. Total hampir Rp2,7 miliar.

Dengan angka sebesar itu, publik berhak tahu: berapa jumlah tenaga kerja yang direkrut? berapa gaji per orang? siapa perusahaan penyedianya? Tanpa transparansi, skema outsourcing seperti ini kerap menjadi celah permainan fee proyek dan penggelembungan biaya.

Tak kalah janggal, belanja peralatan dan perlengkapan kantor mencapai Rp1,11 miliar—meliputi komputer, pendingin ruangan, hingga mebel. Dalam praktiknya, pos seperti ini sering menjadi “keranjang campur” yang rawan disusupi pengadaan tidak prioritas, bahkan markup harga.

Jika ditotal, belanja dari pos-pos tersebut membentuk pola yang tidak berdiri sendiri, melainkan menggambarkan kecenderungan sistematis: anggaran besar, output tak terukur, dan minim akuntabilitas.

“Ini bukan lagi soal mahal atau tidak, tapi soal logika anggaran. Kalau belanja tidak berbasis kebutuhan riil, itu indikasi awal penyimpangan,” tambah Junaidi.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Setdakab Lampung Timur terkait detail penggunaan anggaran tersebut. Ketiadaan transparansi justru memperkuat dugaan bahwa ada yang disembunyikan dari publik.

Di tengah tekanan ekonomi dan tuntutan pelayanan publik, belanja yang terkesan mewah ini menjadi ironi. Uang rakyat seharusnya mengalir untuk kebutuhan mendesak masyarakat bukan habis di meja rapat, garasi kendaraan dinas, atau skema outsourcing yang gelap.

Jika tidak ada audit terbuka, publik berhak bertanya: ini sekadar boros, atau sudah masuk wilayah dugaan penyimpangan?

Bagaimana Tanggapan Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Lampung Timur Dr. Rustam Effendi, S.E.,M.Si.,Akt,CA.CMA atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *