Pesawaran, Tipikor News β Upaya meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Salah satunya dengan menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VIII Kabupaten Pesawaran, Diona Katharina, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
βMelalui sistem pembayaran QRIS, masyarakat tidak perlu lagi antre lama atau membawa uang tunai dalam jumlah besar. Cukup dengan memindai kode QR menggunakan smartphone, proses pembayaran dapat dilakukan secara praktis dan efisien,β ujar Diona.
Ia menjelaskan, penerapan QRIS juga mendukung transparansi transaksi karena seluruh pembayaran tercatat secara digital dan terintegrasi.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital yang terus digalakkan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah.
Bapenda Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan di wilayah Pesawaran, untuk memanfaatkan kemudahan ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
βDengan pembayaran yang lebih mudah, aman, dan transparan, kami berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat,β tambahnya.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi layanan berbasis teknologi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Tim)




















