Hukum

Orang Tua Korban Dugaan Asusila Desak Polisi Tetapkan JMN sebagai Tersangka

69
×

Orang Tua Korban Dugaan Asusila Desak Polisi Tetapkan JMN sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, Tipikor News β€” Kasus dugaan tindak pidana kesusilaan yang menimpa seorang perempuan berinisial ZC (20) di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat setempat. Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera menetapkan terduga pelaku berinisial JMN sebagai tersangka.

Dedi, ayah korban, menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Punggur dan Polres Lampung Tengah, agar proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan.

Ia meminta agar penyelidikan segera ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka terhadap JMN.

β€œSebagai orang tua, saya berharap keadilan untuk anak saya. Kami minta pihak kepolisian segera menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujar Dedi.

Laporan resmi telah disampaikan ke Polsek Punggur dengan Nomor: STBLP/B/26/III/2025/SPKT/SEK PUNGGUR/RESLAMTENG/POLDA LAMPUNG, pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam laporan tersebut, keluarga korban melaporkan dugaan tindakan asusila yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Dedi juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian, khususnya jajaran Satreskrim Polsek Punggur yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama.

Ia berharap proses tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah hukum tegas terhadap terduga pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban berteriak histeris dari kamar mandi dan meminta pertolongan setelah melihat ada seseorang yang diduga mengintip melalui lubang pembuangan air saat dirinya sedang mandi.

Menurut keterangan keluarga, kejadian serupa disebut bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pihak keluarga sempat memberikan maaf kepada yang bersangkutan dengan alasan kemanusiaan.

Namun, karena kejadian kembali terulang, keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Insiden tersebut sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan Dusun I RT 004 RW 002, Desa Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, dan menarik perhatian warga sekitar.

Ketegangan sempat terjadi antara ayah korban dan terduga pelaku JMN, yang berdalih berada di belakang rumah untuk mencari kayu pada pagi hari.

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Warga berharap aparat dapat segera mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *