Berita

UPTD VIII Samsat Pesawaran Monitoring Pelayanan dan Sosialisasi Gebyar Samsat di Trimulyo

50
×

UPTD VIII Samsat Pesawaran Monitoring Pelayanan dan Sosialisasi Gebyar Samsat di Trimulyo

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Tipikor News β€” UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan sekaligus sosialisasi program Gebyar Samsat kepada masyarakat di Samsat Keliling (Samling), Desa Trimulyo, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor, serta untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas UPTD VIII Samsat Pesawaran melakukan pemantauan langsung terhadap proses pelayanan di lokasi, sekaligus menyapa dan berinteraksi dengan wajib pajak yang sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain memastikan pelayanan berjalan lancar, petugas juga memberikan informasi terkait manfaat dan ketentuan dalam program Gebyar Samsat.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Kabupaten Pesawaran Diona Katharina menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, cepat, tertib, dan nyaman.

β€œMelalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada wajib pajak berjalan dengan baik, sekaligus memberikan edukasi secara langsung mengenai program Gebyar Samsat agar masyarakat semakin memahami manfaat dan kemudahan yang diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran layanan Samsat Keliling di wilayah desa menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu menempuh jarak yang lebih jauh untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Selain monitoring pelayanan, sosialisasi yang dilakukan juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program-program yang telah disiapkan pemerintah daerah, termasuk berbagai kemudahan yang diberikan melalui Gebyar Samsat.

UPTD VIII Samsat Pesawaran mengimbau seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak di Kabupaten Pesawaran, untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan mengikuti informasi resmi terkait program-program perpajakan daerah demi mendukung peningkatan kepatuhan pajak serta pembangunan daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara petugas pelayanan dan masyarakat semakin dekat, serta tercipta pelayanan publik yang semakin responsif, humanis, dan profesional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *