Lampung Timur, Tipikor.news — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembangunan jembatan darurat di Kali Pasir, Sungai Batanghari, yang menghubungkan Desa Kali Pasir dan Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
Langkah ini menjadi solusi cepat atas persoalan krusial akses pendidikan, setelah puluhan pelajar selama ini terpaksa menyeberangi sungai menggunakan rakit dengan risiko keselamatan tinggi.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan darurat dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan TNI.
Dukungan tersebut diperoleh melalui Panglima Kodam II/Sriwijaya dan Kodam XXII/Radin Intan sebagai bagian dari penanganan cepat di wilayah berisiko tinggi.
“Alhamdulillah, saat ini sudah diprioritaskan melalui pembangunan jembatan Merah Putih. Pak Gubernur langsung yang meminta dukungan Pangdam,” ujar Taufiqullah, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, keterlibatan TNI sangat diperlukan mengingat kondisi geografis lokasi yang ekstrem serta tingkat bahaya yang membutuhkan pengerjaan lapangan secara cepat, terukur, dan aman.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan permanen di lokasi tersebut tidak memungkinkan dilakukan secara bertahap karena memerlukan standar teknis dan keselamatan yang tinggi.
“Estimasi biaya pembangunan jembatan permanen mencapai Rp70 miliar. Anggaran sebesar itu dibutuhkan agar jembatan benar-benar layak dan aman digunakan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebenarnya telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat proyek pembangunan jembatan permanen belum dapat ditangani secara mandiri.
“Anggaran Rp70 miliar itu untuk menjamin akses pendidikan sekitar 90 pelajar yang selama ini terdampak. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak,” tegas Taufiqullah.
Kondisi tersebut menggugah perhatian Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk turun tangan langsung.
Sejak awal masa jabatannya, Pemprov Lampung telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat guna meminta dukungan penanganan jembatan Kali Pasir.
Sebagai tindak lanjut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) telah melakukan survei teknis di lokasi. Hasilnya menyimpulkan bahwa jembatan lama tidak memungkinkan untuk direhabilitasi sebagian karena risiko longsor serta faktor keselamatan yang tinggi.
“Kesimpulannya tidak bisa direhabilitasi. Solusi terbaik adalah pembangunan ulang dari awal,” ungkap Taufiqullah.
Sementara menunggu realisasi pembangunan jembatan permanen, jembatan darurat Merah Putih ditargetkan rampung pada semester pertama tahun 2026.
Keberadaan jembatan darurat ini diharapkan dapat segera mengakhiri risiko keselamatan yang selama ini dihadapi para pelajar saat berangkat dan pulang sekolah.
Pemerintah Provinsi Lampung pun meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung proses pembangunan yang sedang berjalan.
“Ini sudah menjadi prioritas utama. Kami mohon masyarakat bersabar karena ada tahapan dan proses birokrasi yang harus dilalui,” pungkasnya. (Tim)




















