Scroll untuk baca artikel
Lampung

Dorong Transparansi Hukum, Sekretariat DPRD Lampung Terima Kunjungan JDIH DPD RI

4
×

Dorong Transparansi Hukum, Sekretariat DPRD Lampung Terima Kunjungan JDIH DPD RI

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Jenderal DPD RI dalam rangka sosialisasi dan penguatan sinergi pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum.

Kegiatan yang berlangsung di DPRD Provinsi Lampung, Kamis (11/6/2026), tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarinstansi guna mendorong transparansi dan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.

Kunjungan Tim JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI diterima langsung oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Sukartini, S.AP., M.M. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tim JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI dipimpin oleh Kepala Bidang JDIH Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI, Gerlan Gramanda, S.H., M.H., didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Riana Susanto, S.IP., dan Angga Pale, S.IP., serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Katrin Ester Panjaitan, S.H., dan Sinta Yulia Sari, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Gerlan Gramanda menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi terkait pemasyarakatan produk hukum DPD RI Tahun 2026 sekaligus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

“Kami datang untuk melaksanakan sosialisasi bersama JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI, khususnya terkait pemasyarakatan produk hukum DPD RI Tahun 2026. Kami memiliki sejumlah produk hukum, salah satunya Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah. Melalui kegiatan ini, kami berupaya membantu pimpinan dan anggota DPD RI dalam memasyarakatkan produk hukum tersebut,” ujar Gerlan.

Menurutnya, DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi produk hukum kepada masyarakat.

Selain itu, perguruan tinggi juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memperluas akses publik terhadap informasi dan dokumentasi hukum.

“Kami berharap terjalin sinergi dan kolaborasi yang baik antara DPD RI dengan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Universitas Lampung dalam rangka pengelolaan dan penyediaan akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang akuntabel dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan kerja sama antara DPD RI dan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung semakin erat dalam mendukung pengelolaan JDIH yang transparan, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sinergi tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperluas pemasyarakatan produk hukum DPD RI sehingga keberadaan dan substansi produk hukum dapat diketahui, dipahami, serta dimanfaatkan oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *