Lampung

Instruksi tegas Gubernur Lampung: Seluruh OPD Diwajibkan Terapkan Gerakan ASRI

37
×

Instruksi tegas Gubernur Lampung: Seluruh OPD Diwajibkan Terapkan Gerakan ASRI

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung pada Rabu (4/2/2026).

Bandar Lampung, Tipikor.news β€” Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka memperkuat budaya hidup bersih dan sehat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang aman, tertata, dan nyaman.

Gubernur yang akrab disapa Mirza menegaskan bahwa Gerakan ASRI harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja aparatur sipil negara, bukan sekadar kegiatan seremonial.

β€œLingkungan kerja yang bersih, sehat, dan tertata akan mendukung kinerja aparatur pemerintah serta menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif,” tegas Gubernur Mirza dalam arahannya.

Gerakan ASRI diwujudkan melalui kegiatan korve atau gotong royong bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja yang dilaksanakan secara rutin setiap hari.

Kegiatan ini mencakup pembersihan ruang kerja, halaman kantor, taman, saluran drainase, hingga area parkir di seluruh fasilitas Pemerintah Provinsi Lampung.

Lihat Video: Instruksi tegas Gubernur Lampung: Seluruh OPD Diwajibkan Terapkan Gerakan ASRI

Selain itu, seluruh OPD juga diminta untuk menerapkan pengelolaan sampah secara tertib dan bertanggung jawab, termasuk melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan gotong royong Gerakan ASRI mulai diberlakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, dan dilaksanakan setiap hari dengan durasi minimal 30 menit setelah apel pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai arahan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung pada Rabu pagi.

Peninjauan dimulai dari lokasi apel di Biro Umum, dilanjutkan ke Biro Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap Gerakan ASRI dapat menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh aparatur dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan lingkungan kerja, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *