Scroll untuk baca artikel
Korupsi

GEMPAR! KPK SIKAT HABIS DPRD LAMPUNG TENGAH: OTT GUNCANG GEDUNG DEWAN

229
×

GEMPAR! KPK SIKAT HABIS DPRD LAMPUNG TENGAH: OTT GUNCANG GEDUNG DEWAN

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor DPRD Lampung Tengah

Lampung Tengah, Tipikor.news – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Lampung Tengah! Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD dikabarkan diciduk dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Senin (8/12/2025) malam.

Sumber terpercaya yang dekat dengan Bupati Lampung Tengah, Ardito, membenarkan adanya OTT tersebut. Meski belum ada pernyataan resmi dari KPK, informasi yang beredar menyebutkan nama Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah, IHM, sebagai salah satu target utama.

Selain IHM, dua anggota DPRD dari fraksi Golkar dan PKB juga ikut diamankan. Ketiganya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis saat kabar penangkapan mencuat.

Diduga kuat, OTT ini terkait dengan praktik gratifikasi seputar pinjaman untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Skema pinjaman yang selama ini menjadi teka-teki, kini menyeret sejumlah nama penting dalam pusaran korupsi.

Polda Lampung pun tak tinggal diam. Bupati Ardito, Sekretaris Daerah, serta empat pejabat kabupaten lainnya, termasuk dua kepala dinas yang diduga mengetahui seluk-beluk administrasi pinjaman, telah diperiksa intensif. Belum jelas apakah pemeriksaan ini merupakan koordinasi dengan KPK atau inisiatif mandiri dari kepolisian.

Hingga saat ini, baik KPK maupun kepolisian masih bungkam. Akibatnya, informasi simpang siur semakin memperkeruh suasana. Gejolak politik di Lampung Tengah semakin terasa, dengan pembatalan rapat instansi dan sulitnya menghubungi para pejabat daerah.

Masyarakat Lampung Tengah kini menanti dengan cemas perkembangan selanjutnya. Siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran korupsi ini?

Akankah OTT ini menjadi awal dari terungkapnya praktik korupsi yang lebih besar di Lampung Tengah? Ikuti terus perkembangan beritanya hanya di Tipikor.news. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *