Scroll untuk baca artikel
Berita

Pajak dan Retribusi Mengalir Deras, Kas Daerah Lampung Selatan Bertambah Rp66,8 Miliar

11
×

Pajak dan Retribusi Mengalir Deras, Kas Daerah Lampung Selatan Bertambah Rp66,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kalianda, Tipikor News — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan capaian positif. Hingga akhir Maret 2026, realisasi PAD tercatat mencapai Rp66.820.369.256 atau 23,7 persen dari target tahunan sebesar Rp281.794.981.900.

Capaian tersebut didorong oleh tingginya penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi yang terus mengalami peningkatan di awal tahun anggaran.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Iwan Candra Gautama, mengatakan realisasi tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan fiskal daerah dan keberlangsungan program pembangunan pemerintah daerah.

“Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama PAD yang sangat penting untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Iwan, Rabu (20/5/2026).

Dari total target pajak daerah sebesar Rp262,9 miliar, realisasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp63,1 miliar atau 24,02 persen.

Salah satu penyumbang terbesar berasal dari pajak barang dan jasa tertentu dengan realisasi mencapai Rp23,4 miliar atau 25,85 persen. Selain itu, opsen kendaraan bermotor juga menjadi sektor dengan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah terealisasi sebesar Rp1,59 miliar atau 23,75 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk sektor retribusi daerah, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp18,89 miliar. Hingga triwulan pertama, realisasi yang tercapai sebesar Rp3,66 miliar atau 18,36 persen.

Retribusi tersebut dipungut melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, RSUD Bob Bazar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan.

Iwan menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.

“Kami optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai. Bahkan jika seluruh potensi dapat dimaksimalkan, bukan tidak mungkin realisasi bisa melampaui target,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran membayar pajak dan retribusi tepat waktu karena seluruh penerimaan daerah akan kembali digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *