DPRD Lampung Desak Antisipasi Krisis Air Bersih
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Memasuki musim kemarau, DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah memperkuat langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Pemerintah diminta tidak menunggu hingga kekurangan air berkembang menjadi krisis.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, M.A.Pd., mengatakan penurunan debit sumber air mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah. Salah satunya Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI bersama Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji.
“Saya menerima keluhan dari masyarakat di Tulang Bawang Barat terkait dampak kemarau yang semakin dirasakan. Air mulai sulit, sumur warga berkurang debitnya, dan masyarakat harus berusaha lebih keras untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari,” kata Maulidah, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera direspons pemerintah daerah bersama instansi terkait. Langkah awal yang dinilai penting adalah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang mulai mengalami kesulitan air.
Pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui titik-titik rawan kekurangan air sekaligus memastikan bantuan air bersih disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.
“Kalau masyarakat sudah kesulitan air bersih, jangan menunggu kondisinya semakin parah. Bantuan air bersih harus segera disiapkan dan disalurkan ke titik yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Maulidah menilai penanganan kekeringan tidak boleh hanya bersifat sementara melalui distribusi air bersih. Pemerintah juga harus menyiapkan solusi jangka panjang agar persoalan kekurangan air tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Ia mendorong pemerintah memetakan kebutuhan infrastruktur di wilayah rawan, mulai dari pembangunan sumur bor, embung, jaringan air bersih hingga optimalisasi sumber-sumber air yang masih tersedia.
“Harus ada solusi yang lebih permanen. Kita perlu melihat wilayah mana yang membutuhkan sumur bor, embung, jaringan air bersih, ataupun penguatan sumber air lainnya,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, koordinasi antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Lampung, organisasi perangkat daerah, dan instansi teknis juga perlu diperkuat.
Menurut Maulidah, persoalan air bersih tidak dapat ditangani secara parsial. Setiap wilayah memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda sehingga langkah penanganannya harus disesuaikan dengan hasil pemetaan di lapangan.
“Persoalan ini akan kami dorong kepada pemerintah provinsi dan dinas terkait. Yang paling penting, masyarakat jangan dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian,” katanya.
Ia menegaskan, pemetaan wilayah rawan kekurangan air harus menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi musim kemarau. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan kebutuhan masyarakat sekaligus menyiapkan infrastruktur yang tepat.
“Yang kita dorong bukan hanya penanganan saat masyarakat sudah kesulitan, tetapi juga solusi permanen agar persoalan yang sama tidak terus berulang setiap musim kemarau,” pungkasnya.
Maulidah menambahkan, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin ketersediaannya. Karena itu, kesiapan sumber air dan infrastruktur pendukung harus diperkuat sejak dini agar masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih selama musim kemarau. (Tim Humas)






Tinggalkan Balasan