BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan perguruan tinggi kembali menuai sorotan tajam. Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung tercatat menggelontorkan dana fantastis hingga miliaran rupiah untuk pengadaan sewa jaringan internet atau bandwidth.

Namun, di balik angka jumbo tersebut, terselip kejanggalan administratif yang mencolok hingga indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) yang masif jika dibandingkan dengan estimasi harga pasaran.

Berdasarkan penelusuran mendalam terhadap data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (INAPROC) dan dokumen transaksi, UIN Raden Intan menggelontorkan total dana sebesar Rp3.014.999.760 (Rp3,01 miliar) untuk pengadaan sewa jaringan internet.

Anggaran jumbo tersebut ternyata bukan untuk alokasi satu tahun penuh (12 bulan), melainkan akumulasi masa pemanfaatan yang hanya berjalan 9 bulan saja.

Seluruh paket pengadaan bernilai besar ini bahkan diborong oleh satu penyedia jasa yang sama, yakni Telemedia Dinamika Sarana. Berikut rinciannya:

• Paket Sewa Bandwidth (RUP 67479937):

â—¦ Penyedia: Telemedia Dinamika Sarana

â—¦ Nilai Kontrak: Rp1.674.998.880

◦ Masa Pemanfaatan: 5 bulan (Agustus–Desember 2026)

◦ Rata-rata Biaya: ±Rp335 juta per bulan.

• Paket Sewa Bandwidth Internet PTIPD (RUP 63648953):

â—¦ Penyedia: Telemedia Dinamika Sarana

â—¦ Nilai Kontrak: Rp1.340.000.880

◦ Masa Pemanfaatan: 4 bulan (Februari–Mei 2026)

◦ Rata-rata Biaya: ±Rp335 juta per bulan.

Kejanggalan terlihat dari pola matematis yang sangat konsisten di mana kedua paket sama-sama menelan biaya persis di kisaran Rp335 juta per bulan. Dari perencanaan awal, pagu anggaran dirancang serupa—Rp1,8 miliar untuk paket pertama dan Rp1,44 miliar untuk paket kedua—sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait kewajaran struktur biayanya.

Temuan ini semakin menguat tatkala disandingkan dengan dokumen realisasi anggaran pengadaan layanan internet berbasis Fiber Optik (Gasnet) di UIN Raden Intan Lampung tahun 2025 yang secara keseluruhan menelan biaya hingga Rp4,74 miliar untuk tiga paket layanan.

Angka ini terpaut sangat jauh dari estimasi biaya langganan tahunan pembanding yang akumulasinya hanya di kisaran Rp1,74 miliar, memicu deviasi atau selisih anggaran hingga sekitar Rp3 miliar.

Bedah rincian dari ketiga paket Gasnet Fiber Optik tersebut menunjukkan ketidakwajaran struktur biaya sebagai berikut:

1. Gasnet Fiber Optik 1000 Mbps (1 Gbps) Internasional

2. Nilai Kontrak Total: Rp2,07 miliar

3. Estimasi Pembanding Tahunan: ±Rp1,02 miliar per tahun (±Rp85 juta per bulan)

4. Proyeksi Kontrak Per Bulan: Mencapai ±Rp172,5 juta per bulan jika dihitung setahun.

5. Analisis Selisih: Terdapat selisih mencolok sekitar Rp1,05 miliar dari estimasi tahunan (hampir dua kali lipat).

6. Gasnet Fiber Optik 500 Mbps Internasional

7. Nilai Kontrak Total: Rp1,47 miliar

8. Estimasi Pembanding Tahunan: ±Rp300 juta per tahun (±Rp25 juta per bulan)

9. Proyeksi Kontrak Per Bulan: Menyentuh ±Rp122,5 juta per bulan jika dihitung setahun.

10. Analisis Selisih: Meledak hingga Rp1,17 miliar atau hampir 4,9 kali lipat dari acuan pembanding.

11. Gasnet Fiber Optik 2000 Mbps (2 Gbps) Domestik

12. Nilai Kontrak Total: Rp1,20 miliar

13. Estimasi Pembanding Tahunan: ±Rp420 juta per tahun (±Rp35 juta per bulan)

14. Proyeksi Kontrak Per Bulan: Berada di angka ±Rp100 juta per bulan jika dihitung setahun.

15. Analisis Selisih: Terdapat selisih sekitar Rp780 juta atau mencakup 65 persen dari total nilai paket.

Secara akumulatif, total ketiga paket tersebut mencapai Rp4,74 miliar, sementara total estimasi pembanding tahunannya hanya merepresentasikan sekitar 36,7 persen dari total nilai realisasi kontrak.

Desakan Audit dan Transparansi Dokumen Kontrak

Sejumlah pihak mempertanyakan dasar penetapan harga miliaran rupiah tersebut—apakah nominal fantastis itu murni biaya langganan bulanan (operational expenditure), atau sudah disusupi komponen biaya siluman seperti perangkat penunjang yang digelembungkan, biaya instalasi fiktif, hingga pengondisian vendor tertentu.

Meskipun celah pengadaan kerap berlindung di balik dalih teknis seperti Service Level Agreement (SLA) tinggi atau spesifikasi dedicated 1:1, alasan tersebut tidak boleh sekadar menjadi pembenaran tanpa bedah dokumen yang transparan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi akuntabilitas keuangan UIN Raden Intan Lampung.

Publik dan kalangan mahasiswa kini mendesak Rektor serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tidak bungkam dan segera membuka dokumen kontrak, rincian kapasitas bandwidth (Mbps/Gbps), hingga durasi perjanjian secara transparan.

Jika manajemen kampus gagal membuktikan kewajaran di balik angka-angka fantastis ini, indikasi kerugian negara tersebut mendesak untuk segera dilaporkan dan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada UIN Raden Intan Lampung, penyedia, serta pihak terkait lainnya. Klarifikasi resmi akan ditindaklanjuti dan dipublikasikan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Red)