BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Di tengah ancaman wabah penyakit menular yang membayangi sektor peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung justru menyajikan alokasi anggaran yang memprihatinkan. Alih-alih memperkuat benteng pertahanan kesehatan hewan, porsi dana untuk pencegahan penyakit justru dialokasikan sangat minim—serupa angka “eceran”.

Dari total alokasi Belanja Daerah sebesar Rp25,54 miliar pada Tahun Anggaran 2026, Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner hanya dijatah Rp867,16 juta, atau sekitar 3,4 persen saja.

Kondisi ini kian memprihatinkan saat membedah rincian operasional teknis di lapangan:

* Penanganan Penyakit Menular Minim: Pos krusial untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit menular hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp427,33 juta.

* Pengujian Laboratorium Terbatas: Sektor deteksi dini dan pengujian laboratorium hewan hanya diberi anggaran Rp193 juta.

* Kontras Belanja Pegawai: Anggaran kesehatan hewan yang amat minim ini berbanding terbalik dengan Belanja Pegawai yang menyedot Rp18,09 miliar (74,12% dari Belanja Operasi).

Sektor peternakan Lampung yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah kini berada dalam posisi rentan. Keterbatasan dana laboratorium dan penanganan penyakit dinilai berisiko lambat dalam merespons potensi masuknya wabah baru.

Sikap memangkas porsi pos kesehatan hewan demi menutup tingginya beban operasional birokrasi menunjukkan belum hadirnya prioritas keselamatan ternak warga. Para peternak kini menuntut evaluasi ulang atas struktur anggaran tersebut sebelum ancaman wabah benar-benar melumpuhkan perekonomian mereka. (Tim)