Scroll untuk baca artikel
Berita

Optimalkan Aset Daerah, BPKAD Way Kanan Dukung Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Masyarakat

16
×

Optimalkan Aset Daerah, BPKAD Way Kanan Dukung Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Tipikor News – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari strategi mendukung pembangunan daerah dan penguatan ekonomi masyarakat.

Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah kepada Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Way Kanan, Septa Muktamar, ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan aset daerah dimanfaatkan secara optimal, produktif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui mekanisme pinjam pakai, aset pemerintah tidak hanya terjaga pengelolaannya, tetapi juga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi.

Prosesi penandatanganan perjanjian dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli HT.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur KODIM 0427 Way Kanan, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), para Kepala Kampung, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai penerima pinjam pakai Barang Milik Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan menyampaikan bahwa pemanfaatan aset daerah harus mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan serta mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi salah satu penggerak utama ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

“Koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan dukungan melalui pemanfaatan aset daerah agar koperasi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Way Kanan, Septa Muktamar, menjelaskan bahwa pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema pinjam pakai merupakan salah satu bentuk optimalisasi aset yang tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Menurutnya, aset daerah tidak hanya berfungsi sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat apabila dikelola secara tepat dan sesuai dengan regulasi.

“Melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah ini, kami berharap Koperasi Desa Merah Putih semakin kuat dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Pada akhirnya, manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat melalui meningkatnya aktivitas ekonomi di desa,” kata Septa Muktamar.

Ia menambahkan, BPKAD Way Kanan akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah sehingga seluruh Barang Milik Daerah dapat dimanfaatkan secara efektif tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan pertanggungjawaban.

Program pinjam pakai Barang Milik Daerah kepada Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari sinergi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa.

Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, koperasi diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada anggota, memperluas kegiatan usaha, serta membuka peluang ekonomi baru yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal, kebijakan tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola aset yang profesional dan berorientasi pada kemanfaatan publik.

Seluruh proses pemanfaatan Barang Milik Daerah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tetap menjamin tertib administrasi, keamanan aset, dan kepastian hukum.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu memperkuat kemandirian masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sejalan dengan hal tersebut, BPKAD Kabupaten Way Kanan terus mengedepankan semangat “Melayani dengan Integritas, Mengelola Aset untuk Kemajuan Daerah” sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Way Kanan dan kesejahteraan masyarakatnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *