Scroll untuk baca artikel
Lampung

Dampingi Sekda, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja: KUA-PPAS 2027 Jadi Fondasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Lampung

20
×

Dampingi Sekda, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja: KUA-PPAS 2027 Jadi Fondasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, bersama jajaran mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut menjadi tahapan strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah yang selaras dengan target pembangunan Provinsi Lampung.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema ini akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan program prioritas seluruh perangkat daerah.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun sebagai fondasi untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Seluruh kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan produktivitas daerah, menarik investasi, serta memperkuat sektor industri berbasis potensi unggulan Lampung,” ujar Mirza.

Menurutnya, BPKAD berkomitmen mengawal proses penyusunan anggaran agar tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kami memastikan proses penyusunan anggaran dilakukan secara terukur dan berbasis kinerja. Dengan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), diharapkan kualitas perencanaan dan penganggaran semakin baik sehingga mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan RPJMD agar setiap program dan kegiatan perangkat daerah berkontribusi langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas arah kebijakan pembangunan, rapat juga memfokuskan penguatan implementasi SIPD dan sistem evaluasi berbasis aplikasi guna menciptakan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi antara BPKAD dan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi landasan kuat dalam penyusunan APBD Tahun 2027 untuk mewujudkan pembangunan menuju Lampung Maju. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa setiap program dan subkegiatan yang disusun oleh perangkat daerah harus memiliki keterkaitan langsung dengan target pembangunan Provinsi Lampung. Penegasan tersebut disampaikan…