BANDAR LAMPUNG, Tipikor News – Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor kini tidak perlu lagi mendatangi lokasi lama Samsat Kontainer di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung secara resmi memindahkan layanan tersebut ke Terminal Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Pemindahan lokasi ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan bahwa seluruh layanan Samsat Kontainer kini telah beroperasi di lokasi baru. Menurutnya, relokasi dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal dengan fasilitas yang lebih memadai.
“Lokasi baru ini dipilih agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman, lebih luas, dan lebih mudah dijangkau. Kami berharap masyarakat tidak lagi mendatangi lokasi lama, melainkan langsung menuju Terminal Sukaraja untuk memperoleh layanan Samsat Kontainer,” ujar Saipul, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menghadirkan lokasi yang lebih representatif, relokasi Samsat Kontainer juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan.
Dengan akses yang lebih baik, area parkir yang lebih luas, dan lingkungan yang lebih tertata, masyarakat diharapkan dapat mengurus kewajiban perpajakan dengan lebih cepat, aman, dan nyaman.
Bapenda Provinsi Lampung menilai peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keberadaan Samsat Kontainer menjadi salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan kepada wajib pajak, khususnya bagi masyarakat di wilayah Bumi Waras, Panjang, Teluk Betung, dan sekitarnya.
Dengan lokasi baru yang lebih strategis, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Saipul juga mengajak seluruh wajib pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Bapenda Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar memperhatikan perubahan lokasi pelayanan tersebut sehingga tidak mengalami kesulitan saat akan mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Lokasi Samsat Kontainer saat ini: 📍 Terminal Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Dengan berpindahnya layanan ke lokasi baru, Bapenda Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan perpajakan kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. (Tim)





















