Scroll untuk baca artikel
Lampung

Gubernur Mirza Minta Pelaku Usaha Taat Pajak

5
×

Gubernur Mirza Minta Pelaku Usaha Taat Pajak

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis dan memperoleh keuntungan di Provinsi Lampung untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kontribusi dunia usaha melalui pajak menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kapasitas pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa Mirza saat menghadiri Tax Gathering yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).

“Karena itu kami berharap para pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang di Lampung juga memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini,” ujar Mirza.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta ratusan wajib pajak dan pelaku usaha. Forum itu menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Mirza memaparkan capaian ekonomi Lampung yang menunjukkan tren positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung pada 2025 mencapai Rp523,8 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp480 triliun.

Pertumbuhan ekonomi Lampung sepanjang 2025 tercatat sebesar 5,28 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Menurut Mirza, capaian tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi daerah yang terus bergerak produktif dan menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

Ia menjelaskan, posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, dan Pelabuhan Bakauheni memperkuat konektivitas logistik serta distribusi barang dan jasa.

“Lampung memiliki potensi besar untuk terus tumbuh. Namun pertumbuhan itu harus diiringi dengan kontribusi seluruh pihak, termasuk kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya.

Mirza menyebut struktur ekonomi Lampung saat ini masih ditopang oleh tiga sektor utama, yakni pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Sektor pertanian menjadi kontributor terbesar dengan porsi 26,90 persen terhadap PDRB, disusul industri pengolahan sebesar 19,11 persen dan perdagangan sekitar 12 persen.

Di sektor pertanian, Lampung tetap menjadi salah satu daerah penghasil komoditas strategis nasional. Produksi ubi kayu mencapai sekitar 7,5 juta ton atau sekitar 70 persen dari total produksi nasional. Sementara produksi padi pada 2025 mencapai 3,25 juta ton, meningkat sekitar 500 ribu ton dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, Lampung juga menjadi sentra produksi jagung, nanas, pisang, lada, tebu, kopi, karet, kakao, kelapa sawit, serta berbagai komoditas peternakan yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Meski demikian, Mirza mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang harus diselesaikan, mulai dari tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata nasional hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan layanan publik membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar. Karena itu, optimalisasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, mengapresiasi tren peningkatan kepatuhan wajib pajak di Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Ia mengungkapkan tingkat pemenuhan kewajiban perpajakan meningkat dari sekitar 44 persen menjadi kisaran 66 hingga 69 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dunia usaha terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan.

“Pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik. Karena itu sinergi antara pemerintah dan wajib pajak perlu terus diperkuat,” ujar Sigit.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis peningkatan kepatuhan pajak dan kontribusi dunia usaha akan semakin memperkuat kapasitas pembangunan daerah. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan melalui peningkatan kualitas infrastruktur, terbukanya lapangan kerja, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta terjaganya pertumbuhan ekonomi Lampung yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *