Jakarta, Tipikor.news — Senin kelabu (19/1/2026) menjadi hari yang mencoreng wajah pemerintahan daerah. Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, dua kepala daerah aktif tumbang satu per satu setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua nama besar kini berada di pusaran badai hukum: Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Operasi senyap KPK pertama kali menyasar Kota Madiun. Menjelang malam, penyidik KPK mengamankan Wali Kota Maidi dalam OTT yang langsung menggemparkan publik. Tanpa banyak kata, Maidi digiring menuju Jakarta bersama delapan orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.
Belum usai kejutannya, gelombang kedua operasi KPK kembali terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pati Sudewo ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan secara tertutup dan cepat.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,”
tegas Budi Prasetyo.
Berbeda dengan Maidi yang langsung diterbangkan ke ibu kota, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus. Aparat penegak hukum tampak berhati-hati membuka tabir kasus ini.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” lanjut Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menyimpan rapat-rapat detail operasi, termasuk barang bukti yang disita, jumlah pihak yang terlibat, serta modus dugaan korupsi yang menyeret kedua kepala daerah tersebut.
Dua OTT dalam satu hari menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi masih mengakar, bahkan di pucuk kepemimpinan daerah. Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk membuka seluruh fakta, menyeret pihak-pihak yang terlibat, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Senin ini bukan sekadar tanggal, tetapi catatan hitam bagi integritas kekuasaan.




















