Bandar Lampung, Tipikor.news — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang dilaksanakan secara virtual meeting, Kamis, 8 Januari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan difokuskan pada penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung hadir bersama jajaran bidang terkait guna mendukung kelancaran pelaksanaan kebijakan keuangan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi teknis dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Organisasi.
Melalui rapat ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pembangunan di Provinsi Lampung.




















