Bandar Lampung, Tipikor.news – Pada hari Senin, 8 September 2025, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melantik 58 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Acara pelantikan tersebut berlangsung di Balai Keratun Pemprov Lampung dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan serta jajaran terkait dari Sekretariat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan Nurlela menekankan pentingnya menjadi pribadi yang cekatan dan mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pemimpin yang peduli, mau mendengar, dan bekerja dengan hati hati.
Peabat harus memiliki sensitivitas dan empati terhadap kondisi masyarakat. Jangan ada aksi pamer atau tindakan yang dapat memicu kemarahan masyarakat,” ujar Jihan Nurlela.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, dan responsif.
Harapannya, pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wagub Jihan juga mengingatkan para pejabat untuk segera memahami tugas dan fungsi jabatan masing-masing. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan cepat, tepat, dan sigap dalam menghadapi dinamika birokrasi serta kebutuhan yang berkembang di masyarakat.
Komitmen terhadap Pelayanan Publik
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat.
Wakil Gubernur berharap agar pejabat baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Acara ini merupakan langkah nyata menuju birokrasi yang lebih baik dan menjadi momen penting bagi pejabat yang dilantik untuk memulai perjalanan baru dalam mendukung pembangunan daerah. (Red)